Sentra Gakkumdu Kota Sukabumi Gelar Rapat Koordinasi dalam Kesiapan Menghadapi Tahapan Masa Tenang pada Pilkada Serentak Tahun 2024
Radio Elmitra News – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Sukabumi menggelar rapat koordinasi dalam Kesiapan Menghadapi Tahapan Masa Tenang pada Pilkada Serentak Tahun 2024, bertempat di Hotel Anugrah sabtu ( 23/11/24)
Rapat Koordinasi tersebut mempersiapkan tahapan masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Bawaslu Kota Sukabumi, Panwascam se-Kota Sukabumi, Perwakilan LO pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi dan pemangku kepentingan lainnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Sukabumi, Firman Alamsyah Abdi Negara, menegaskan pentingnya kesiapan seluruh komponen masyarakat, pemangku kepentingan, dan penyelenggara dalam menjaga integritas masa tenang.
“Kita memastikan tidak ada aktivitas kampanye atau pelanggaran selama masa tenang. Hal-hal yang berpotensi menimbulkan kerawanan, seperti politik uang dan kampanye di luar jadwal, menjadi fokus pengawasan kami,” ujarnya.
Firman juga menjelaskan bahwa jajaran Panwascam bersama Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) telah diberikan instruksi untuk melakukan patroli siaga selama masa tenang. Selain itu, imbauan resmi telah disampaikan kepada KPU dan pasangan calon gubernur serta wali kota agar tidak melakukan kampanye atau praktik politik uang.
“Kami berharap semua pihak, terutama peserta pemilu, dapat menghormati aturan yang berlaku demi terciptanya Pilkada yang jujur, adil, dan damai,” tambahnya.
Lanjut Firman. Rapat koordinasi ini menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan sesuai aturan dan bebas dari pelanggaran, khususnya pada tahapan masa tenang yang dimulai dalam waktu dekat