KPU Gelar Bimtek KPPS, P2S dan Penggunaan Aplikasi Sirekap untuk Pilkada 2024 bagi PPK se-wilayah Kabupaten Sukabumi
Radio Elmitra News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan Training of Trainer (TOT) Bimbingan Teknis Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS), Pemungutan dan Penghitungan Suara (P2S), serta Penggunaan Aplikasi Sirekap untuk Pilkada tahun 2024 bagi PPK se-wilayah Kabupaten Sukabumi, di Hotel Selabintana Sukabumi, Senin (04/11/2024).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Samingun, dan diikuti oleh 235 PPK dari 47 Kecamatan se-Kabupaten Sukabumi.
Kepada awak media, Ketua Divisi Sosdiklih dan Parmas SDM Rudini mengatakan Bimtek ini bertujuan untuk mempersiapkan PPK agar dapat melakukan pelatihan berjenjang kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang kemudian akan melatih Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Rudini juga menjelaskan TOT atau bimtek ini membahas tentang pembentukan KPPS, dimana jadwal pelantikan KPPS serentak akan dilaksanakan pada 7 November mendatang.
“Berikutnya masih dalam acara TOT dipaparkan juga terkait bagaimana tata cara pemungutan dan penghitungan suara (P2S) kepada PPK termasuk dalam Pilkada ini akan menggunakan aplikasi Sirekap,” ungkap Rudini disela kegiatan, pada Senin (04/11).
Hasil dari TOT atau bimtek ini sambung Rudini, Ad Hoc selanjutnya secara berjenjang menyampaikan materi bimtek kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa/Kelurahan, dan PPS menyampaikan materi bimtek kepada KPPS.
Rudini menambahkan, sepanjang pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 berjalan tanpa ada kendala.
“Informasi Sirekap juga berjalan tidak ada kendala, lalu simulasi P2S sekarang sedang dilaksanakan, kalau tingkat kabupaten nanti simulasi P2S diagendakan pada 9 November,” imbuhnya.
Rudini berpesan, jajaran AdHoc KPU dan seluruh peserta mengikuti seluruh materi TOT ini secara fokus, mengingat hasil materi harus bisa tersampaikan kembali kepada PPS dan KPPS.
“Jangan sampai ada kendala-kendala teknis, jadi semuanya harus paham, dan untuk tupoksi KPPS harus bekerja sesuai dengan aturan PKPU,” tegasnya.
“Harapannya dengan kegiatan ini yaitu nantinya PPK bisa membimtek PPS, dan PPS bisa membimtek KPPS supaya nanti P2S dan Sirekap berjalan lancar dan pada tanggal 27 November 2024 nanti tidak ada kendala, kendala apapun dalam hal teknis, jadi semuanya harus paham,” pungkas Rudini.