Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Palabuhanratu dapat Free Tiket Berenang
Radio Elmitra Sukabumi – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Sukabumi II Palabuhanratu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat atau yang biasa disebut Samsat Palabuhanratu terus memberikan kemudahan layanan untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan memberikan promo merchant yang menarik bagi wajib pajak yang taat.
Kepala Samsat Palabuhan Rendy menyampaikan kabar gembira kepada para wajib pajak, karena sekarang dengan membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Palabuhanratu sd 31 Desember 2024 akan mendapatkan Free Tiket Berenang di Grand Inna Samudra Beach Hotel.
“Samsat Palabuhanratu memberikan reward kepada wajib pajak yang sudah taat membayar pajak tepat waktu, tepat jumlah dengan memberikan voucher gratis berenang di Hotel Grand Inna Samudra Beach Palabuhanratu,” ucap Rendy, pada Rabu (11/09/2024).
“Jadi, baik kendaraan roda dua atau roda 4, nanti diberikan tiket gratis dengan ketentuan membayar pajak 50 orang pertama,” ujarnya.
“Promo berlaku setiap hari mulai dari Senin-Minggu, periode promo sd 31 Desember 2024,” ungkapnya.
Rendy mengatakan promo ini adalah bentuk apresiasi Samsat Palabuhanratu bagi wajib pajak yang taat sehingga masyarakat diperhatikan saat membayar pajak.
“Hayu bayar pajak ka Samsat Palabuhanratu dan nikmati promo free tiket berenang,” ajaknya.
“Ayo segara bayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah, karena Pajakmu untuk Jawa Baratmu,” pungkas Rendy.