Pasangan “AYEUNA” Terima SK Persetujuan Parpol DPP Partai Hanura
Radio Elmitra News – Pasangan bakal calon (Bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki – Bobby Maulana “AYEUNA” resmi mendapatkan SK persetujuan pasangan dari DPP Partai Hanura.
Penyerahan SK model B.Persetujuan.Parpol.KWK kepada pasangan “AYEUNA”, merupakan syarat pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi pada perhelatan Pilkada yang digelar 27 November 2024 mendatang.
Surat persetujuan tersebut diserahkan langsung Wakil Ketua Harian DPP Partai Hanura Herry Lontung Siregar kepada Ayep Zaki dan Bobby Maulana, di Kantor DPP Partai Hanura, Jakarta, Kamis (22/08/2024).
Bacalon Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki mengaku bersyukur DPP Partai Hanura telah memberikan surat persetujuan pasangan “AYEUNA”.
“Alhamdulillah, surat rekomendasi dari DPP Partai Hanura sudah diberikan kepada kami. Sehingga kini kami sudah mengantongi 2 rekomendasi, karena sebelumnya dari DPP Partai NasDem,” ungkap Ayep Zaki lewat rilis resminya, pada Kamis (22/08).
Ayep Zaki meyebut pasangan “AYEUNA” tinggal menunggu SK 3 partai lagi yaitu PPP, PAN, dan PDI P yang masih dalam proses.
“Ya, tiga lagi masih dalam proses dan mudah-mudahan bisa secepatnya rekomendasi itu turun kepada kami,” imbuhnya.
Sementara itu, sekretaris Partai Hanura Kota Sukabumi, Eka Setia membenarkan DPP Partai Hanura telah memberikan rekomendasi kepada Ayep Zaki dan Bobby Maulana.
“Kami dari DPC Partai Hanura Kota Sukabumi merasa lega ketika B1KWK sudah terbit, beban dan tugas atau tangung jawab untuk mengusung calon ke titik star bisa dimulai,” jelasnya.
Lanjut Eka, kedepan pihaknya mempersiapkan segala sesuatu mulai dari strategi A sampai Z untuk bisa memenangkan pasangan “AYEUNA” dalam perhelatan Pilkada 2024.
“Tentu mesin partai kami juga sudah siap untuk memenangkan pak Ayep Zaki dan Bobby maulana jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi,” pungkasnya.