Inggi : Akses Mudah, Satu Genggaman, Melalui Mobile JKN
Radio Elmitra News – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selalu berkomitmen memberikan layanan kesehatan yang mudah diakses, cepat, dan setara kepada para pesertanya. Kini, peserta JKN semakin dimudahkan dengan adanya Mobile JKN, sebuah aplikasi inovatif yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan untuk memenuhi kebutuhan peserta JKN di era digital.
Mahasiswi asal Kota Sukabumi, Inggi Maulani, merupakan peserta JKN yang terdaftar sejak 2016 pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri. Ditemui di sela-sela aktivitasnya, dirinya mengaku yang telah merasakan manfaat luar biasa dari layanan tanpa tatap muka yang dihadirkan melalui Aplikasi Mobile JKN. Sejak menggunakan Aplikasi Mobile JKN, Inggi mengaku mendapat banyak manfaat dari aplikasi ini. Sebab, dengan satu genggaman tangan saja bisa mengakses layanan JKN baik kebutuhan adminsitratif hingga kesehatan seperti skrining riwayat kesehatan.
Inggi menyampaikan pengalamannya saat ingin mengetahui status kepesertaan. Menurutnya, fitur aplikasi yang ditampilkan termasuk mudah diakses dengan ponsel dan internet.
“Untuk pemakaian Mobile JKN selama ini saya merasa nyaman karena banyak fitur yang dapat digunakan, apalagi kita dapat mengetahui status kepesertaan kita sebagai peserta JKN, jadi tidak perlu jauh-jauh datang lagi ke kantor BPJS Kesehatan, cukup pakai Mobile JKN,” ucap Inggi pada Senin (15/07/2024).
Selain itu, ia juga menyampaikan pengalamannya terkait mudahnya dalam melakukan pengaduan apabila terjadi kendala saat menggunakan Aplikasi Mobile JKN atau saat di fasilitas kesehatan.
“Saat ini tak perlu khawatir jika mengalami kendala di aplikasi atau di fasilitas kesehatan, karena saat saya cek di Mobile JKN, sudah tersedia fitur Pengaduan Layanan. Di menu tersebut, dapat mengisi kronologis kejadian yang terjadi, mulai dari tanggal kejadian, kemudian kategori nya apakah pengaduan keluhan atau permintaan informasi, hingga lokasi kejadian,” jelas Inggi.
Aplikasi Mobile JKN menyediakan fitur antrean online yang tentunya memberikan kemudahan bagi peserta JKN untuk mengetahui perkiraan waktu layanan mereka. Peserta dapat memantau pergerakan antrean secara langsung melalui aplikasi, sehingga mereka dapat merencanakan kedatangan mereka ke fasilitas kesehatan dengan lebih efektif.
Inggi juga sering memanfaatkan antrean online yang terdapat di Aplikasi Mobile JKN untuk mengambil antrean ke fasilitas kesehatan tanpa perlu ke lokasi fasilitas kesehatan langsung.
“Saya juga pernah menggunakan fitur antrean online di Mobile JKN, itu sangat menghemat waktu dan biaya, karena cukup melalui handphone sudah dapat mendaftar layanan, dan bahkan dapat memantau posisi saya dalam antrean secara real-time,” tandas Inggi.
Inggi juga menceritakan layanan yang diberikan oleh rumah sakit kerja sama BPJS Kesehatan. Ia mengungkapkan tidak pernah mengalami hambatan atau perbedaan perlakuan selama proses pengobatannya. Saat pelayanan administrasi pun terasa mudahnya proses pendaftaran, ia hanya diminta menunjukkan bukti kepesertaan JKN tanpa perlu membawa fotokopi dokumen apa pun.
“Ketika saya berobat di rumah sakit, saat itu saya harus melakukan operasi dan alhamdulillah saya tidak mengalami kendala, saat mendaftar di loket tidak lagi diminta fotokopi berkas, lalu pelayanan di rumah sakit juga sangat baik dan ramah, serta tidak ada perbedaan antara pasien umum dan peserta JKN, semuanya sama tidak ada diskriminasi,” tutur Inggi.
Inggi turut mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada BPJS Kesehatan atas berbagai terobosan terbaru yang telah dihadirkan. Ia menilai bahwa inovasi tersebut telah memberikan kemudahan yang signifikan bagi para Peserta JKN dalam mengakses informasi terkait Program JKN, serta meningkatkan kualitas layanan yang diterima oleh seluruh peserta JKN. Hal ini menunjukkan komitmen BPJS Kesehatan untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta JKN.
“Saya ucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang telah menyelenggarakan Program JKN dengan baik, dan telah berkomitmen untuk selalu memberikan layanan yang berkualitas serta kemudahan bagi kami Peserta JKN,” tutup Inggi.
sumber : jamkesnews.com