Bersama Kejari Kab. Cianjur Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha
Radio Elmitra News – BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi menguatkan sinerginya dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cianjur untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha dalam memenuhi kewajibannya dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pada Senin (15/07/2024).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Dwi Surini mengatakan, BPJS Kesehatan terus mengajak seluruh stakeholder yang masuk ke dalam ekosistem JKN untuk bersama-sama mengoptimalkan Program JKN. Menurutnya, sinergi yang dibangun akan menitikberatkan untuk mendorong badan usaha terkait dengan peraturan-peraturan yang berisi kewajiban pemberi kerja dalam Program JKN.
“Kami juga menindaklanjuti kerjasama dengan kejaksaan negeri di masing-masing wilayah. Dengan kerjasama ini BPJS Kesehatan betul-betul merasa terbantu, terkait dengan bagaimana menyadarkan para pemberi usaha terutama para pelaku usaha untuk complience terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Dwi.
Dwi mengatakan langkah strategis ini merupakan komitmen bersama BPJS Kesehatan dan Kejari Kabupaten Cianjur dalam memastikan keberlangsungan Program JKN. Dengan meningkatnya kepatuhan badan usaha yang optimal, diharapkan tercipta sistem jaminan kesehatan yang kokoh dan berkelanjutan, sehingga seluruh masyarakat di Kabupaten Cianjur dapat mengakses layanan kesehatan yang berkualitas.
BPJS Kesehatan berharap dapat meningkatkan kepatuhan badan usaha di Kabupaten Cianjur agar Program JKN berjalan optimal. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat pengawasan kepatuhan, sehingga pemberi kerja dan badan usaha wajib mendaftarkan pekerjanya, menyampaikan data yang akurat, dan memenuhi kewajiban membayar iuran sesuai ketentuan.
Dwi menambahkan, hingga saat ini masih terdapat informasi yang tidak tersampaikan dengan jelas kepada masyarakat. Hal ini membuat misinformasi terkait aturan atau kebijakan yang berlaku. Menurutnya, dengan pemahaman yang kurang bisa membuat peserta menjadi terbawa dan tidak bisa memahami kondisi yang sebenarnya terjadi.
“Kadang-kadang, karena keterbatasan informasi, banyak dari masyarakat kita yang beranggapan bahwa aturan ini terlalu ketat dan lain-lain, sehingga dengan adanya kejaksaan ke masyarakat lalu ke badan usaha untuk membantu memberikan penjelasan, mereka lebih yakin bahwa memang ini adalah aturan negara dan disampaikan langsung oleh aparat penegak hukum,” ungkap Dwi.
Dwi juga menyampaikan dengan terlibatnya pihak kejaksaan ke masyarakat dan badan usaha, para peserta dapat lebih memahami aturan yang berlaku, sehingga sangat penting untuk dilakukan pembaharuan terkait kerjasama antara BPJS Kesehtan Cabang Sukabumi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cianjur.
“Besar harapan saya, dengan disampaikannya informasi secara langsung oleh aparat penegak hukum dapat menumbuhkan kemampuan peserta dalam memahami aturan atau kebijakan yang berlaku,” harap Dwi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cianjur, Kamin menyambut baik inisiatif dari BPJS Kesehatan untuk melanjutkan koordinasi yang telah terjalin sebelumnya dengan bentuk kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cianjur yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS). Ia juga mengungkapkan harapan terkait perpanjangan kerja sama ini.
“Kerja sama ini juga merupakan simbiosis mutualisme antara BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cianjur karena saling menguntungkan untuk kedua belah pihak. Dengan adanya PKS ini tidak hanya sekedar perjanjian secara tertulis, namun kami memohon juga kerja sama yang terjalin dapat terlaksana dengan baik, misalnya dengan memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada kami, sehingga Kejari Kabupaten Cianjur dapat menindaklanjuti kepada para jaksa dan pengacara dalam upaya hukum terkait BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi,” tutup Kamin.
Forum koordinasi ini dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cianjur, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, beserta jajaran. Sinergi yang terjalin dengan Kejari Kabupaten Cainjur, optimis dapat menghasilkan dampak positif yang signifikan khususnya dalam meningkatkan kepatuhan badan usaha di wilayah Cianjur.
sumber : jamkesnews.com