Anggota DPRD Jabar Hendar Darsono Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah
Radio Elmitra News – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Demokrat Dapil V (Kota dan Kabupaten Sukabumi), Hendar Darsono melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Sidang 2023 – 2024, bertempat di Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Minggu (28/01/2024).
Kegiatan sosialisasi dalam rangka Penyebarluasan Perda tentang Pengelolaan Sampah di Jawa Barat, diikuti sekitar 100 orang terdiri dari unsur tokoh masyarakat, tokoh ulama, kaum perempuan, pemuda dan mahasiswa.
Anggota DPRD Jabar Hendar Darsono mengatakan dengan kegiatan ini dapat bermanfaat untuk masyarakat tentang pengelolaan sampah.
“hari ini, kegiatan penyebarluasan peraturan daerah (perda) tentang pengelolaan persampahan, Alhamdulillah saya sudah laksanakan di cafe nyumput Kota Sukabumi, masyarakat sangat antusias menghadiri kegiatan ini, mudah-mudahan ada manfaatnya buat masyarakat, bagaimana kita menyampaikan perda penanganan pengolahan sampah ini mudah-mudahan bisa dipahami oleh warga masyarakat,” ucapnya.
“intinya, ke depan semoga persoalan sampah ini bisa ditangani dengan baik, mulai dari hulu sampai hilir, tadi juga disampaikan ketika bicara sampah tentunya harus ada kesadaran dari kita, dari warga masyarakat terkait dengan pengelolaan sampah,” ujarnya.
“jangan buang sampah sembarangan, membuang sampah pada tempatnya, tidak banyak memakai atau menghasilkan sampah sampah yang susah untuk didaur ulang, terus juga bagaimana bisa membuat gaya hidup yang sederhana, sehingga tidak terlalu banyak memproduksi sampah-sampah di wilayah-wilayah, khususnya masyarakat di Kota Sukabumi,” ungkapnya.
Menurut Hendar, kegiatan sosialisasi ini juga untuk menyerap aspirasi masyarakat untuk Rencana Pembangunan Daerah tahun 2024, salah satunya harapan adanya program dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memberikan mesin pengolah sampah.
“ini adalah aspirasi yang sangat baik, yang sangat penting bagi kita perjuangkan, karena memang kalau misalkan di setiap RW atau di satu wilayah ada mesin pengolahan sampah, ini kan akan mengurangi dampak dari persoalan sampah, contoh sampah plastik bisa diolah jadi biji-biji plastik, lalu sampah organik bisa menjadi pupuk organik yang bernilai ekonomis,” bebernya.
“aspirasi yang sangat baik dan perlu kita sampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat sehingga mudah-mudahan bisa menjadi program untuk kedepannya,” pungkasnya.