BPJS Kesehatan Sukabumi Gelar Sosialisasi JKN di Takokak Kabupaten Cianjur
Radio Elmitra News – BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi melaksanakan sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada ratusan masyarakat Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur pada Selasa (16/01/2024).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Dwi Surini menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya penyampaian informasi secara tatap muka kepada masyarakat. Daerah pelosok pun tidak luput dari pelaksanaan langkah edukasi ini. Sosialisasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat Program JKN yang sudah hadir sepanjang hampir satu dekade ini.
“Perkembangan penyelenggaraan Program JKN sudah sangat pesat, baik dari segi cakupan kepesertaan, peningkatan pelayanan kesehatan dan komitmen fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan, peningkatan sinergitas dan kemitraan dengan berbagai pihak, serta berbagai inovasi pelayanan yang semakin memudahkan peserta dan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan JKN yang dibutuhkan,” ujar Dwi.
Dwi juga mengingatkan bahwa Program JKN ini merupakan jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan dan perlindungan kesehatan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah.
Dengan menjadi peserta JKN maka sebagai warga negara yang baik telah melindungi diri sendiri serta keluarga dari kekhawatiran akan biaya kesehatan saat dibutuhkan (protection), saat sehat membantu peserta lainnya yang memerlukan pelayanan kesehatan melalui iuran yang dibayarkan (sharing), serta tentunya berperan aktif menjalankan kewajiban sesuai Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
“Sejalan dengan semangat transformasi mutu layanan, BPJS Kesehatan ingin menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat dan setara. Berbagai inovasi pelayanan dengan akses digital yang mengikuti perkembangan teknologi telah banyak dihasilkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas dan peserta JKN, diantaranya adalah Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA), ataupun melalui Voice Interactive JKN (VIKA),” ungkap Dwi.
Di sektor pelayanan, BPJS Kesehatan bersama dengan mitra fasilitas kesehatan berupaya untuk meningkatkan kepuasan peserta JKN dengan memberikan pelayanan terbaik yang dituangkan dalam Janji Layanan JKN. Adapun beberapa poin yang terdapat dalam janji Layanan JKN yaitu pendaftaran pelayanan yang lebih mudah dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau KIS Digital, tidak ada lagi berkas fotokopi untuk dokumen pendaftaran, pelayanan tanpa biaya tambahan atau iur biaya, tidak ada pembatasan hari rawat (sesuai indikasi medis), memastikan ketersediaan obat dan pelayanan tanpa perbedaan atau diskriminatif.
Kegiatan sosialiasi ini disambut baik, peserta kegiatan tidak melewatkan kesempatan yang bagus ini untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Kepala Kecamatan Takokak, Dadan Asdiansyah, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dan termasuk dalam pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat.
“Kami sebagai instansi pemerintah yang menjadi tumpuan masyarakat dalam berbagai segi kehidupan bermasyarakat, salah satunya terkait pelayanan Program JKN, serta dengan koordinasi yang baik dengan BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi melalui Kantor Kabupaten Cianjur. Semoga pemahaman terkait pentingnya Program JKN dari perwakilan-perwakilan masyarakat yang hadir dalam kegiatan ini meningkatkan dan dapat diteruskan kepada masyarakat,” ujar Dadan.
Dadan juga sangat mengapresiasi perkembangan pelayanan yang ditunjukkan dalam Program JKN yang dinilainya sudah jauh berkembang sejak awal tahun 2014 lalu program ini berjalan. Menurutnya, semakin banyak inovasi pelayanan JKN yang lebih memudahkan peserta serta masyarakat dalam memanfaatkan Program JKN.
Dadan pun berharap program-program pelayanan peserta JKN, sosialisasi dan inovasi-inovasi pelayanan dari BPJS Kesehatan akan terus berkembang dan pelaksanaannya terus bertujuan untuk memberikan pelayanan yang terbaik, untuk masyarakat dan peserta JKN dimanapun, terutama yang di pelosok daerah.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir para Kepala Desa, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Perwakilan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) dan Perwakilan Asosiasi Rukun Warga dan Rukun Tetangga (ARWT) se-wilayah Kecamatan Takokak.
sumber : jamkesnews.com