BNNK Sukabumi Rilis Kinerja Tahun 2023
Radio Elmitra News – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi melaksanakan Press Release akhir tahun 2023 terkait Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba (P4GN) “Mewujudkan Sukabumi Bersih Dari Narkoba”, bertempat di aula BNNK Sukabumi, Kamis (28/12/2023).
Kepada awak media, BNNK Sukabumi Sudirman menyatakan pihaknya telah melakukan upaya optimal sebagai bentuk komitmen pelaksanaan Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dan surat edaran Menteri Dalam Negeri tentang optimalisasi pelaksanaan P4GN di daerah Kota dan Kabupaten Sukabumi.
“prevalensi penyalahgunaan narkoba Indonesia pada tahun 2019 menunjukkan angka 1,80 persen, dimana terjadi peningkatan pada tahun menjadi 1,95 persen, dan pada tahun 2023 terjadi penurunan angka menjadi 1,73 persen atau sebanyak 3,3 juta jiwa terpapar Narkoba selama satu tahun terakhir pakai,” ucapnya. .
“usia produktif (25-49 tahun) cenderung masih menjadi kelompok umur penyalahgunan tertinggi dibanding kelompon umur lainnya,” ujarnya.
Lanjut Sudirman, secara umum terjadi penurunan angka prevalensi, kecuali untuk pelajar/sekolah pernah pakai mengalami kenaikan, sedangkan pekerja memiliki kecenderungan risiko terpapar narkoba lebih besar.
“ganja dan shabu masih merupakan jenis narkoba tertinggi disalahgunakan,” ungkap Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman, Kamis (28/12/2023).
Menurut Kepala.BNNK Sukabumi, Pemerintah Kabupaten dan Kota Sukabumi telah sepenuhnya mendukung program P4GN, salah satu upaya yang telah dilakukan adalah dengan melahirkan Perda Kabupaten Sukabumi nomor 4 tahun 2020 tentang rencana aksi daerah tahun 2021-2024 dan Perda Kota Sukabumi nomor 1 tahun 2023.
“adapun penanganan permasalahan narkoba dilakukan melalui strategi demand reduction dan supply reduction, demand reduction adalah memutus mata rantai para pengguna narkoba, dan supply reduction bertujuan memutus mata rantai pemasok narkoba mulai dari produsen sampai pada jaringan pengedarnya,” jelasnya.
“Sedangkan kerjasama dengan aparat penegak hukum dalam melakukan penindakan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, kami berhasil mengungkap 13 kasus, terdiri dari 5 pengedar gelap narkotika, 5 kasus pengedar Methaphetamine dan 3 kasus pengedar obat-obatan,” bebernya.
Sudirman menyebut sebagai upaya preventif sepanjang tahun 2023, BNNK Sukabumi telah melaksanakan sosialisasi War On Drugs kepada 100 ribu orang, terdiri dari kelompok masyarakat, instansi pemerintah, dan swasta, serta lingkungan pendidikan (pelajar dan mahasiswa).
“kampanye perang melawan narkoba terus digaungkan selaras dengan giat GEMA WAR ON DRUGS dengan menyanyikan lagu mars BNN Anti Narkoba, lebih dari 80.000 orang berpartisipasi dalam kampanye tersebut dan mengantarkan Sukabumi mendapatkan penghargaan dari Kepala BNN Republik Indonesia dalam kategori peserta terbanyak secara nasional,” imbuhnya.
BNNK Sukabumi juga telah melakukan rehabilitasi penyelamatan pengguna narkoba di tahun 2023 sebanyak 36 orang, yakni melalui klinik pratama BNNK sebanyak 20 orang klien rehabilitasi rawat jalan, tim assesment terpadu 8 orang, intervensi berbasis masyarakat (IBM) di wilayah Cidahu dan Cicurug sejumlah 8 orang serta program assesmen dan konseling dalam Lapas sebanyak 70 klien.
Sudirman berharap optimalisasi P4GN dapat dilakukan secara berkesinambungan melalui sinergi dan kerjasama serta gotong-royong dengan instansi pemerintah, swasta, masyarakat, juga lingkungan pendidikan.
“komitmen yang kuat dan dukungan penuh dari Bupati dan Walikota sebagai Pemimpin Tertingi di Sukabumi, merupakan senjata yang ampuh dalam perang melawan narkoba,” tandasnya.