Peringati Hakordia 2023, Komitmen Kejari Kabupaten Sukabumi Untuk Berantas Tindak Pidana Korupsi
Radio Elmitra News – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Siju, didampingi para Kepala Seksi dan Pegawai Kejari Kabupaten Sukabumi turun ke jalan untuk membagikan membagikan ratusan stiker, pin, dan gantungan kunci kepada pengguna jalan di Jalan Raya Nasional Sukabumi-Bogor, Senin (11/12/2023).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) pada tanggal 9 Desember setiap tahunnya. Adapun Peringatan Hakordia tahun 2023 mengusung tema “Sinergi Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju”.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Siju, melalui Kepala Seksi Bidang Intelijen Wawan Kurniawan yang didampingi Kepala Seksi Bidang Tindak Pidana Khusus Deni Niswansyah menjelaskan kegiatan kali ini adalah untuk memperingati Hakordia tahun 2023 dengan tujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi komitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi.
“Di Hakordia tahun 2023 kali ini, kita bagikan stiker, pin, dan gantungan kepada masyarakat yang melintas di Jalan Raya Sukabumi-Bogor. Selain itu sebagai bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dalam memberantas tindak pidana Korupsi,” ungkap Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi Wawan Kurniawan kepada awak media, Senin (11/12/2023).
Wawan menyebut di tahun 2023, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi telah menangani tiga perkara tindak pidana korupsi SPK Fiktif, dan korupsi dana bos yang dilakukan oleh SMP Islam Kabandungan dan sampai saat ini sudah dilimpahkan ke pengadilan dan sudah tahap persidangan.
“Komitmen kami yakni tiga perkara tindak korupsi sudah kita tangani salah satunya SPK Fiktif dan Dana Bos yang di lakukan oleh kepala sekolah smp Islam Kabandungan,” tegasnya.
Melalui peringatan Hakordia ini, Wawan berharap kepada masyarakat agar memberikan informasi dan pengawasan dalam rangka Hakordia tahun 2023.
”Kita juga bantuan masyarakat khususnya untuk memonitor pengawasan dalam rangka hari anti korupsi sedunia tahun 2023 ini,” imbuhnya.
“Apabila memang terdapat penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan di wilayah Kabupaten Sukabumi khususnya dalam merugikan keuangan negara, masyarakat bisa melaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.