DPMD Kabupaten Sukabumi gelar Pembekalan Teknis bagi Panitia Pemilihan Kepala Desa dan Panitia Pengawas
Radio Elmitra News – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan Pembekalan Teknis Pemilihan Kepala Desa Serentak Siklus II Gelombang II tahun 2023, bagi Panitia Pilkades dan Panitia Pengawas, bertempat di Hotel Sukabumi Indah, pada Senin (12 Juni 2023).
Pemilihan Kepala Desa Serentak Siklus II Gelombang II di kabupaten Sukabumi tahun 2023, akan dilaksanakan pada 24 September 2023 di 71 Desa yang tersebar di 38 Kecamatan, dengan mengusung tagline “Jujur, Adil, Aman dan Damai” (Jurdil Adam).
Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri dalam arahannya mengingatkan para Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Panitia Pengawas untuk bekerja sesuai aturan. Hal tersebut demi kondusifitas pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Sukabumi.
“Bekerjalah dengan normatif sesuai ketentuan berlaku. Semua ini demi kondusifitas di wilayah pemilih benar-benar terjaga,” ucapnya.
Menurut Iyos pelaksanaan Pilkades serentak kali ini yang bertepatan dengan tahapan pemilu. Sehingga, suasananya di prediksi relatif menghangat.
“Selain itu, Pilkades ini tingkat emosionalnya tinggi. Sebab, calon yang diusung warga desa itu sendiri. Hal semacam ini bisa diminimalkan oleh panitia lewat pelaksanaan yang sesuai aturan,” ujarnya.
Wakil Bupati Sukabumi menegaskan kepada para peserta pembekalan teknis ini untuk bisa memahami sejumlah materi yang disampaikan. Sebab hasil dari pembekalan ini, akan diaplikasikan langsung melalui Pilkades Serentak.
“Ikuti secara penuh pembekalan ini. Semua ini demi kondusifitas desa kita. Kita ingin pelaksanaan pilkades ini aman, tertib, dan lancar,” ungkapnya.
Sementara Plh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi Wawan Godawan mengatakan, terdapat 1.136 peserta yang mengikuti pembekalan teknis Pilkades serentak secara bergantian yang terdiri dari 781 Panitia Pilkades dan 355 Panitia Pengawas.
“Kegiatan ini dilaksanakan selama beberapa hari ke depan. Jadi Panitia Pilkades dan pengawas diberikan pembekalan secara bergantian dari semua desa yang melaksanakannya tahun ini,” imbuhnya.
Menurutnya, terdapat sekitar 71 desa yang tersebar di 38 kecamatan yang melaksanakan Pilkades serentak. Maka dari itu, pembekalan teknis ini sangat diperlukan agar semuanya satu persepsi dalam penyelenggaraan pilkades.
“Jadi panitia dan pengawas Pilkades ini akan diberikan pemahaman terkait regulasi penyelenggaraannya. Termasuk untuk menyamakan persepsi berkaitan aturannya,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Hodan Pirmansyah menambahkan tujuan dari kegiatan dari Pembekalan Teknis Pilkades Serentak 2023.
“pertama semua peserta dapat memahami secara regulasi, teknis kaitan dengan pelaksanaan Pilkades,” bebernya.
“kedua untuk menyamakan persepsi antara panitia tingkat kabupaten dengan panitia pilkades, jadi bisa satu haluan,” tambahnya.
“dan terakhir supaya para peserta mengetahu teknis dan aturan sebelum menyelenggarakan tahapan demi tahapan, supaya pilkades serentak bisa berjalan Jujur, Adil, Aman dan Damai (Jurdil Adam),” tandasnya.