Info Sukabumi

KPU, Pj Sekda Kota Sukabumi dan Tim Paslon bahas Jadwal Kampanye Rapat Umum

Radio Elmitra News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi gelar Rapat Koordinasi jadwal kampanye Rapat Umum pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi tahun 2024, Jum’at (27/09/2024).

Rakor yang dilaksanakan di Ruper Kantor KPU Kota Sukabumi ini, dihadiri langsung oleh Penjabat Sekertaris Daerah Kota Sukabumi sekaligus Ketua Desk Pilkada Kota Sukabumi Hasan Asari, dan diikuti Kepala Dishub Kota Sukabumi Imran Wardhani, Perwakilan Disporapar Kota Sukabumi, Kesbangpol, unsur Forkopimda, serta para tim Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi.

Pj Sekda Kota Sukabumi Hasan Asari menjelaskan dalam rakor ini dibahas mengenai Jadwal Kampanye Rapat Umum pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi Tahun 2024.

“Hari ini saya hadir langsung untuk mengikuti Rakor terkait kampanye paslon untuk Pilkada, Alhamdulillah rangkaian kegiatan pelaksanaan tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi telah dilalui,” ungkapnya.

Dijelaskan Hasan, Satuan kerja perangkat Daerah (SKPD) terkait akan memfasilitasi untuk pelaksanaan Kampanye, seperti Dinas Perhubungan akan memfasilitasi mengenai lalu lintas. dan diharapkan rapat ini, benar-benar memberikan pemahaman tentang bagaimana cara teknis pelaksanaan kampanye, baik itu para tim.

indihome sukabumi

“Pada prinsipnya melalui SKPD terkait, kami memberikan dukungan untuk kampanye para paslon. Baik dari sisi lalulintas. keamanan, dan lain sebagainya,” tegas Hasan.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Sukabumi Siska Agustia mengungkapkan KPU memiliki kewajiban untuk memfasilitasi dalam hal jadwal kampanye.

“Jadwal kampanye yang dimaksud adalah Jadwal kampanye rapat umum, selain itu jadwalnya dikembalikan kepada tim paslon masing-masing,” imbuhnya.

“Maka dari itu, hari ini kita akan membicarakan dan menyepakati terkait hal-hal tersebut, sepanjang pelaksanaan kampanye tingkat Kota maupun Kabupaten hanya diberikan 1 kali untuk rapat umum yang jadwalnya difasilitasi oleh KPU,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button