Info Sukabumi

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Terima Aspirasi AGMI

Radio Elmitra News – Asosiasi Guru Madrasah Indonesia (AGMI) Kabupaten Sukabumi bersilaturahmi dengan Ketua Komisi IV Hera Iskandar untuk menyampaikan aspirasi terkait perkembangan pendidikan di Madrasah, alokasi anggaran dan pembangunan, Selasa (23/07/2024).

 AGMI yang merupakan wadah untuk para guru madrasah swasta di kabupaten Sukabumi memiliki anggota 700 orang, bahkan di tingkat nasional sudah tersebar di 54 kabupaten/kota.

Menanggapi aspirisasi yang disampaikan AGMI Kabupaten Sukabumi, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar menjelaskan sesuai regulasi  otonomi daerah mengecualikan 4 sektor yaitu sektor Keamanan, Hukum, Keamanan, Keuangan dan Agama, sehingga madrasah-madrasah yang ada di bawah Kementrian Agaman secara pembangunannya dari pusat.

 “Tadi Asosiasi Guru Madrasah, pada intinya meminta keadilan untuk madrasah-madrasah di Sukabumi diberikan manfaat- manfaat pembangunan oleh pemerintah daerah,” ucapnya.

 “Hanya saja, sekarang karena ada peraturan Permendagri  nomor 84 tahun 2022, nah ini Pemerintah Daerah itu boleh mengalokasikan dan ini mungkin melalui sarana keagamaan yang sekarang hibah-hibah tersebut tentu sudah dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

indihome sukabumi

“Kalau Permendagri itu sifatnya tiap tahun juga ada sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan APBD,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua AGMI Kabupaten Sukabumi Teddy Malik menyampaikan sesuai Pemendagri  nomor 84 tahun 2002, dimana ada poin yang mengatakan bahwa pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran untuk Madrasah, Madrasah Diniyah, Pondok Pesantren dan sebagainya

“Kita meminta kepada DPRD Kabupaten Sukabumi, kami madrasah swasta (formal) saat ini belum tersentuh oleh kebijakan atau pun anggaran dari pemda kabupaten Sukabumi,” jelasnya.

“ Kami juga tadi menyampaikan permendagri 84 tahun 2002, dimana ada poin yang mengatakan bahwa pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran untuk nomor 2 itu adalah madrasah, madrasah  diniyah, pondok pesantren dan sebagainya. Mudah-mudahan ini  bisa dijadikan sandaran regulasi untuk pemkab Sukabumi mengambil kebijakan bagaimana bisa mereka membuat anggaran untuk Madrasah, bukan hanya pembangunan saja disitu ada insentif guru-guru,” bebernya.

“harapan kami melalui Ketua Komisi IV Pak Hera, untuk bisa membantu kami karena urusan ini urusannya orang banyak, kami Asosisasi Guru Madrasah hari ini berusaha mengkomunikasikan, menyampaikan aspirasi akan kebutuhan lembaga dan guru-guru di madrasah swasta,” tandasnya.

Related Articles

Back to top button