Pemkab Sukabumi dan Komisi IV Rembug bareng Pertahankan Status UHC
Radio Elmitra News – Sekretaris Daerah Ade Suryaman menghadiri Rapat Kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi perihal Pembahasan Pencabutan Status Universal Health Coverage (UHC) di kabupaten Sukabumi.
Rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar berlangsung di Ruang Rapat RSUD Sekarwangi, Rabu (08/05/2024).
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar menjelaskan Rapat tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi terkait dengan status Pencabutan UHC. Diketahui pencabutan UHC ini berdasarkan surat 698/V-02/2024 tentang pencabutan previlage UHC Non-Cut Off PBPU/BP Pemda Kabupaten Sukabumi.
“UHC sendiri merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau,” tegasnya.
Sekda berharap UHC tetap aktif dan tidak dicabut statusnya, menurutnya semua harus mencari solusi mengingat dasar pencabutan UHC tersebut adalah kurangnya keaktifan, menurutnya bagaimanapun masyarakat harus mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik.
“Dengan terlaksananya kegiatan ini diharapkan bisa menemukan solusi terkait dengan masalah UHC, hal itu harus di selesaikan dengan bersama gotong royong dengan mendongkrak keaktifan hingga 75% untuk mempertahankan UHC,” ungkapnya.
“Tentu pemerintah masih menginginkan UHC tetap ada,” pungkasnya.