Anggota DPRD Jabar Hendar Darsono Laksanakan Sosperda Penyelenggaraan Kesehatan di Kecamatan Sukabumi
Radio Elmitra News – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Demokrat Dapil V (Kota dan Kabupaten Sukabumi), Hendar Darsono, kembali menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Sidang 2023 – 2024, bertempat di Gor Palasari, Desa Sudajayagirang, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Rabu (31/01/2024).
Kegiatan sosialisasi dalam rangka Penyebarluasan Perda Provinsi Jawa Barat No 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan, diikuti sekitar 100 orang terdiri dari unsur tokoh masyarakat, tokoh ulama, kaum perempuan, pemuda dan mahasiswa.
Anggota DPRD Jabar Komisi II Hendar Darsono mengatakan Perda tentang Penyelenggaraan Kesehatan, bertujuan untuk menjamin setiap orang memiliki derajat kesehatan yang tinggi sehingga dapat hidup secara produktif, berkualitas, dan menjamin setiap orang untuk dapat mengembangkan berbagai potensi kecerdasan.
“Selain itu juga untuk memberikan perlindungan dan menjamin pelayanan kesehatan bagi setiap orang berdasarkan hak asasi manusia dan memberikan pelayanan kesehatan secara holistik, terintegrasi, komprehensif, dan berkesinambungan,” ucapnya.
Lanjut Hendar, perda ini untuk menjamin ketersediaan dan keterjangkauan sumber daya dalam upaya kesehatan dan meningkatkan mutu upaya kesehatan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Serta memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk memperoleh hak mendapat pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Hendar menjelaskan penyelenggaraan kesehatan daerah merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupatenf Kota, dunia usaha, dan masyarakat.
“Pemerintah Daerah Provinsi mendorong Pemerintah Daerah KabupatenlKota untuk merencanakan, mengatur, menyelenggarakan, membina, dan mengawasi upaya kesehatan yang merata dan terjangkau oleh masyarakat di Daerah Kabupaten/Kota,” ungkapnya.
Hendar mengaku bersyukur masyarakat sangat antuasias mengikuti sosialisasi dan berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan pemahaman tentang penyelenggaraan kesehatan.
“Alhamdulillah, masyarakat begitu antusias menghadiri kegiatan ini, ada tokoh masyarakat, tokoh pemuda, bapak-bapak dan ibu-ibu di Gor Palasari ini, mudah-mudahan kegiatan ini ada manfaatnya masyarakat bisa memahami Perda Provinsi Jawa Barat tentang penyelenggaraan kesehatan,” bebernya.
“karena didalamnya ada hak dan kewajiban warga masyarakat di dalam Perda yang sudah diatur, dan kedepannya mudah-mudahan penyelenggaraan kesehatan di Jawa Barat bisa lebih baik lagi,” pungkasnya.