KPU Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan Optimalisasi Penggunaan SIREKAP Dalam Pemilu 2024
Radio Elmitra News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pra Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penggunaan Sirekap dalam Pemilu tahun 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di Selabintana Conference Resort, pada Rabu (06/12/2023l, dibuka oleh Kepala Divisi Teknik Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barar Adie Saputro, didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Sukabumi Irman Noviandi serta diikuti oleh penanggungjawab teknis tingkat ppk dan pps se-Kabupaten Sukabumi.
Dalam laporannya, Kasubbag Teknis Penyelenggara dan Parhumas KPU Kabupaten Sukabumi Rozalinda Erita menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan adalah memberikan pemahaman secara umum mengenai substansi Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Pengunaan Sirekap kepaqda PPK dan PPS penanggungjawab teknis se-Kabupaten Sukabumi.
“peserta kegiatan berjumlah 433 orang, yang terdiri dari 47 PPK penanggungjawab teknis dan 386 penanggungjawab teknis PPS se-Kabupaten Sukabumi,” Imbuhnya.
“penyampaian pelaksanaan kegiatan pada hari ini dengan dua sisi yaitu sesi pertama penyampaian materi oleh narasumber ada dua yaitu dari Bawaslu Kabupaten Sukabumi dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, adapun sesi kedua adalah penyampaian materi Bimbingan Teknis Tungsura,” singkatnya.
Sementara, Kepala Divisi Teknik Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barar Adie Saputro menekankan pertama pada ketersediaan SDM dalam KPPS yang benar-benar profesional dan berkualitas,
“petugas KPPS harus juga memiliki potensi pemahaman IT, karena dalam proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara menggunakan sistem informasi rekapitulasi artinya aplikasi itu perlu dioperasikan oleh orang-orang yang paham dan punya pemahaman tentang IT,” ungkapnya.
Kedua, menurut Adie juga harus dipastikan dalam pemenuhan logistik Pemilu, karena tentu kegiatan Tungsura membutuhkan logistik-logistik Pemilu yang sesuai dengan ketentuan.
“artinya kebutuhan-kebutuhan dari mulai surat suara, perlengkapan pemungutan suara, formulir, dan segala macam kebutuhan harus dipastikan sesuai aturan, sehingga dalam prosesnya nanti terlaksana dengan baik dan lancar,” jelasnya.
Adie menambahkan yang ketiga tentunya upaya Penyelenggara Pemilu dapat menjaga stabilitas keamanan dalam proses pemungutan suara di TPS.
“berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, baik itu pengamanan TNI-Polri, dengan Bawaslu di seluruh tingkatan, Forkopimda, Forkopincam, sehingga proses pemungutan suara berjalan lancar,” tegasnya.
“maksimalkan penggunaan Sirekap, dalam Simulasi kemari di bogor kemarin, proses Tungsura bisa selesai sampai sekitar jam 6 malam (waktu maghrib), artinya tidak membutuhkan waktu sampai malam atau besok. Mudah-mudahan aplikasi Sirekap ini yang akan kita gunakan nanti betul-betul tidak ada mengalami masalah (trouble), semoga bisa berjalan sesuai rencana,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Faisal Rifai mengungkapkan saat ini pihaknya sedang mengawasi proses persiapan perangkat teknis, kemudian juga dari sisi penyelenggaraan terutama KPPS.
“nanti dalam proses rekrutmen juga dipastikan sesuai dengan tata cara prosedur dan mekanisme yang diatur, kemudian juga persiapan logistik juga oleh KPU dipastikan ketersediaan surat suara itu memenuhi jumlah sesuai dengan jumlah DPT + DPTB + 2%,” bebernya.
Faisal menegaskan selama tahapan masa Kampanye mulai tanggal 28 November 2023 sd 10 Februari 2024 nanti, dalam minggu pertama pelaksaan tahapan kampanye di Kabupaten Sukabumi, Bawaslu belum menerima pengaduan terkait pelanggaran kampanye.
“sepanjang ini tidak ada yang berkenaan dengan pelaksanaan kampanye terutama pelanggaran, karena kita mengutamakan aspek pencegahan, di proses kampanye ini jangan sampai kemudian terjadi pelanggaran-pelanggaran di tahapan kampanye,” pungkasnya.