Memasuki Masa Kampanye, Bawaslu Kabupaten Sukabumi Petakan Potensi Kerawanan Pemilu Tahun 2024
Memasuki Masa Kampanye, Bawaslu Kabupaten Sukabumi Petakan Potensi Kerawanan Pemilu Tahun 2024
Radio Elmitra News – Bawaslu Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Pemetaan Potensi dan Strategi Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu Pada Tahapan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024, bertempat di Hotel Santika Sukabumi, Jum’at (24/11/2023).
Kegiatan rakor yang dilaksanakan jelang masa kampanye mulai tanggal 28 November 2023 sd 10 Februari 2024, dibuka Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Faisal Rifai, didampingi Kordiv Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Muhamad Muidul Fitri Atoilah, Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Rusmin Nuryadin, Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat, Fahmi Setia Dwi Nugraha, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Abdulloh Sarabiti, dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sukabumi Anzar Kusnandar serta diikuti Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sukabumi
Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Faisal Rifai mengatakan kegiatan rakor ini untuk peningkatan kapasitas bagi Panwaslu Kecamatan pada Tahapan Kampanye Pemilu tahun 2024.
Faisal menekankan kembali kepada seluruh jajaran Pengawas Pemilu dalam proses pelaksanaan pengawasan Pemilu 2024 untuk menjaga Integritas dan Netralitas, apabila ada yang melanggar maka Bawaslu Kabupaten Sukabumi akan memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian, karena itu merupakan instruksi dari Pimpinan Bawaslu RI.
“tidak ada toleransi bagi penyelenggara pemilu terutama jajaran Bawaslu sampai dengan Adhoc, ketika sudah tidak berintegritas, ingat saya tekankan kembali bahwa jajaran Bawaslu Kabupaten, Panwaslucam, dan PKD dipastikan untuk tidak melakukan hal-hal diluar aturan, dan untuk tetap menjaga Integritas, Netralitas dan tidak bermain Money Politic,” tegasnya.
Sementara itu, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Abdulloh Sarabiti mengungkapkan Potensi Kerawan di Pemilu 2024 itu, berkaitan dengan netralitas ASN, Politik Uang dan Hoaks kemudian Politik Identitas.
“itu yang perlu kita kasih gambaran kepada teman-teman Ad hoc, sehingga nanti pada masa kampanye bisa memetakan potensi kerawanan dengan melakukan koordinasi dengan stakeholder yang wilayah kecamatan,“ beber Abdullah Sarabiti, Jumat (24/11/2023).
“potensi politik uang, netralitas asn, tni, polri, kepala desa, perangkat desa, bpd, hoax, politik identitas kemungkinan masih bisa terjadi, maka dengan sosialisasi, bimtek dan rakor yang kita laksakan jelang masa kampanye ini, kita berharap mudah-mudahan bisa dipetakan, dicegah untuk tidak terjadi di kabupaten sukabumi,” imbuhnya.
Pria yang akrab disapa Bang Jo juga menegaskan kepada penyelenggara Ad hoc, bahwa mereka sudah ditekankan untuk tetap menjaga integritas, netralitas penyelenggara.
“karena dimulainya dari kita dulu, clear itu kalo ada temen-temen ad hoc di bawah yang bermain dengan urusan intergritas dan netralitas dalam melakukan pengawasan, pasti kita tindak,” tandasnya,
Terkait kesiapan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam waktu dekat Bawaslu akan duduk bareng lagi. Dari kemarin Surat Keputusan (SK) sudah selesai semua, dari Kejaksaan sprintnya sudah ada dari Kepolisian sudah ada.
“Kedepan kita akan duduk bareng untuk mensinkronkan dan diskusi berkaitan dengan potensi-potensi kerawanan pemilu, berkaitan dengan tidak pidana pemilu,“ jelasnya.
Bang Jo juga mendorong KPU Kabupaten Sukabumi untuk segera menyelesaikan kejelasan terkait Titik Lokasi pemasangan APK dan Rapat Umum Pemilu tahun 2024.
“sampai hari ini belum beres dan fasilitas pemerintah yang bisa digunakan untuk kampanye juga belum ada kejelasan, itu bisa menjadi potensi sengketa, kita mendorong teman-teman di KPU, untuk segera menyelesaikan itu, kan kewenanganya ada di KPU,“ pungkasnya.