Tingkatkan Kualitas Layanan, BPJS Kesehatan Luncurkan Loket Pelayanan Informasi dan Portal Quick Response di Fasilitas Kesehatan
Radio Elmitra News – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan resmi memperkenalkan inovasi terbaru melalui Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS).
Kedua inovasi tersebut dirancang untuk memaksimalkan pemberian informasi dan menangani pengaduan peserta di rumah sakit.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan sejak diluncurkan pada tahun 2014, Program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan bertujuan memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk. Seiring dengan bertambahnya jumlah peserta JKN, BPJS Kesehatan memandang perlu dilakukan transformasi terhadap mutu layanan.
“Salah satu wujud nyata dari upaya transformasi mutu layanan adalah dengan penyediaan Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Petugas rumah sakit yang ditunjuk akan bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan. Selanjutnya, petugas akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP),” jelas Ghufron saat peluncuran yang terpusat di RSUP Dr. Sardjito, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Jumat (29/09/2023).
Ghufron menyebut, petugas rumah sakit juga dapat bekerja sama dengan Petugas BPJS SATU! atau BPJS Siap Membantu, baik dalam bentuk pelayanan onsite maupun mobile. Hal ini dilakukan demi memastikan peserta menerima pelayanan yang terbaik. Waktu pelayanan di loket ini disesuaikan dengan jam pelayanan rawat jalan di rumah sakit.
“Keberadaan loket pelayanan informasi ini ditandai dengan adanya signage (papan petunjuk). Lokasi loket pelayanan informasi ini diprioritaskan berada pada area di rumah sakit yang mudah terlihat dan diakses peserta, seperti di area pintu masuk atau area administrasi pelayanan JKN,” kata Ghufron.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga memperkenalkan Portal Quick Response (POROS) yang ditempatkan di fasilitas kesehatan. Inovasi ini membawa kemudahan digital bagi peserta JKN dalam mengakses aplikasi pendukung yang disediakan BPJS Kesehatan untuk memperlancar proses pelayanan di fasilitas kesehatan.
POROS terdiri dari aplikasi Kesan dan Pesan Setelah Layanan (KESSAN), SIPP, Antrean, dan Web Skrinning yang dapat dimanfaatkan peserta untuk mendapatkan dukungan layanan yang lebih mudah dan cepat.
“POROS BPJS Kesehatan dapat diakses oleh peserta JKN yang sedang mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan melalui x-banner atau poster yang tersedia di area pendaftaran maupun pelayanan,” tambah Ghufron.
Dengan dihadirkannya loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS) ini, Ghufron berharap bisa berdampak terhadap peningkatan yang signifikan terhadap mutu layanan dan kepuasan peserta. Untuk itu, dirinya meminta kepada seluruh pihak dapat bersinergi demi menciptakan pelayanan kesehatan yang berdampak positif terhadap perlindungan kesehatan seluruh masyarakat Indonesia.
Kantor Cabang Sukabumi di hari yang sama turut serentak melaksanakan peresmian loket/tempat Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan bertempat di RS Sekarwangi dengan dihadiri oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi dan beberapa perwakilan asosiasi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Asosiasi Klinik Indonesia (ASKLIN), dan dari Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB).
“Dengan adanya inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat dan kabupaten Sukabumi termasuk salah satu daerah yang telah UHC, saya secara kedinasan merasa bersyukur, dan merupakan hal yang luar biasa, namun yang perlu disiasati terkait dampak dari inovasi ini adalah penumpukan peserta namun saya sudah cek di RS Sekarwangi tidak saya dapati permasalahan tersebut” ungkap Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi kepada tim Jamkesnews.
Sementara itu Gatot Sugiharto selaku Direktur RSUD Sekarwangi menyampaikan bahwa “RSUD Sekarwangi sebagai kepanjangan tangan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi menyambut baik atas perubahan yang dicanangkan oleh BPJS Kesehatan, program ini merupakan program yang sangat mulia, dengan program ini BPJS Kesehatan berusaha membantu memberikan pelayanan kepada peserta menjadi lebih cepat dan mudah, namun dengan menggunakan Media Digital ini ada kekhawatiran kendala dikarenakan belum semua masyarakat memiliki handphone dan hal tersebut menjadi tugas kita semua untuk dapat menanganinya,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Sukabumi, A. Sanusi Budi Permana menyampaikan “Kami harapkan dapat besinergi dengan Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit sehingga peserta JKN mendapatkan kemudahan, kepastian dan kecepatan akses informasi dalam tindak lanjut pengaduan atas pelayanan peserta di Rumah Sakit,” tandasnya.