Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah: Aksi Nyata Program 12 PAS Sukabumi Berlanjut di Dua Kelurahan

SUKABUMI – Program 12 PAS (Pemerlu Atensi Sosial) Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah terus berlanjut untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki bersama anggota DPRD Bambang Herawanto, jajaran Dinas Sosial, Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan menyalurkan bantuan kepada penerima manfaat di Tegal Panjang, Cikundul, dan Pangkalan, Cipanengah, pada Jumat (30/10/2026), melalui kolaborasi berbagai pihak.
Program Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah merupakan bagian dari penanganan masalah sosial, yang menyasar 12 Pemerlu Atensi Sosial. Program ini dilaksanakan secara kolaboratif bersama beberapa pihak seperti BJB, Baznas, dan Telkom.


Wali Kota menegaskan bahwa 12 PAS akan terus dilaksanakan secara tepat sasaran sebagai bagian dari penanganan kemiskinan, pengangguran, persoalan pendidikan, sekaligus memperkuat kepedulian serta kemandirian masyarakat Kota Sukabumi.
“Program ini memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, mulai dari membantu memenuhi kebutuhan dasar hingga meringankan beban ekonomi keluarga, serta bantuan modal usaha, dan pendidikan,” ungkapnya.


Ayep Zaki juga mengajak seluruh pihak untuk terlibat dalam pelaksanaan Program Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah, sebab penanganan masalah sosial tidak dapat dilaksanakan oleh pemerintah daerah saja.
“Kemajuan Kota Sukabumi ditopang oleh birokrasi yang jujur dan adil, dan juga oleh seluruh pengusaha yang jujur dan amanah, karena disitu ada hak masyarakat kota Sukabumi yang dititipkan kepada pengusaha dalam bentuk pajak, dan lainnya,” pungkasnya.
Penerima bantuan program Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah di Kelurahan Cipanengah dan Cikundul, terdiri dari 10 orang warga kurang mampu yang mendapatkan santunan sebesar Rp1 juta dan paket sembako, serta empat orang pelaku usaha mikro yang mendapatkan bantuan modal barang untuk berusaha. (darwan/red)



