Menuju Kabupaten Layak Anak, DP3A Sukabumi Perkuat Pemenuhan Hak Dasar Lewat Bimtek KHA

SUKABUMI – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi resmi melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA). Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata untuk mempercepat perwujudan Sukabumi sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 26 hingga 28 Oktober 2026 ini dipusatkan di Aula DP3A Kabupaten Sukabumi.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi. Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah ini, turut diikuti oleh sekitar 500 peserta secara hybrid. Untuk memberikan wawasan mendalam, panitia menghadirkan sejumlah narasumber kompeten dan terpercaya di bidang pemenuhan serta perlindungan hak anak.

Dengan mengusung tema “Kita Wujudkan Sukabumi sebagai Kabupaten Layak Anak”, kegiatan ini menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menghormati dan memenuhi hak-hak anak secara menyeluruh.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kabupaten Sukabumi, Arief Budhi Chermawan, menjelaskan bahwa Konvensi Hak-hak Anak (KHA) merupakan sebuah perjanjian internasional hak asasi manusia yang mengikat secara hukum. Perjanjian ini menjamin hak anak di berbagai bidang, mulai dari hak sipil, politik, ekonomi, sosial, hingga kesehatan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan prinsip pengakuan atas martabat dan hak-hak yang sama bagi setiap anak sebagai manusia, serta menjamin pemenuhan hak-hak dasar agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal,” kata Arief, dalam keterangannya pada Rabu (18/10).
Berdasarkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan UNICEF Indonesia, konvensi ini berfokus pada empat hak utama, diantaranya Hak untuk hidup, Hak untuk tumbuh kembang, Hak perlindungan:, dan Hak partisipasi.
“Oleh karenanya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menghormati hak anak tanpa melanggarnya, melindungi anak dari ancaman pihak luar, dan memenuhi kebutuhan dasar anak melalui kebijakan dan alokasi anggaran yang tepat,” tegasnya.
Adapun materi yang disampaikan meliputi pemahaman mendalam mengenai empat pilar hak utama anak, implementasi kebijakan daerah ramah anak, serta strategi integrasi program perlindungan anak di setiap instansi pemerintahan.
Selain itu, para narasumber juga memaparkan teknis evaluasi berkala dan indikator pencapaian yang harus dipenuhi oleh setiap instansi guna mempercepat perwujudan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman dan komitmen yang sama dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak di lingkungan kerja masing-masing.
“Dengan sinergi yang kuat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal demi mencetak generasi emas yang berkualitas, demi terwujudnya Kabupaten Sukabumi Mubarakah,” tandasnya. (darwan/red)



