Pengukuhan FAD 2026-2028: Langkah Strategis DP3A Sukabumi Penuhi Hak Partisipasi Anak

SUKABUMI – Hari Anak Nasional di Kabupaten Sukabumi tahun ini menjadi momentum nyata untuk mendengarkan suara generasi penerus. Bupati Sukabumi Asep Japar mengukuhkan pengurus Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Sukabumi masa bakti 2026-2028, bertempat di Pendopo Sukabum, pada Senin (14/09/2026).
Dalam laporannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi menyampaikan bahwa momentum peringatan HAN dan pelantikan FAD ini harus dijadikan titik balik peningkatan kesadaran kolektif mengenai pentingnya pemenuhan hak anak.
Menurutnya, kehadiran FAD merupakan bentuk nyata dari pemenuhan hak partisipasi anak dalam pembangunan daerah. Melalui wadah resmi ini, setiap gagasan dan suara anak-anak Sukabumi akan diakomodasi dengan baik.
“FAD harus menjadi wadah partisipasi anak, yang dapat memyalurkan aspirasi dan suara anak sebagai bahan pertimbangan dalam pembangunan daerah,” singkatnya.
Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japara secara khusus menyoroti tantangan sosial yang dihadapi generasi muda saat ini.


Bupati mengingatkan dengan tegas agar anak-anak di Kabupaten Sukabumi membentengi diri agar tidak terjebak ke dalam lingkaran pergaulan yang salah, mengingat mereka adalah aset krusial yang akan menentukan arah masa depan daerah.
“Anak-anak jangan sampai salah pergaulan. Jangan sampai terjebak ke penyalahgunaan narkoba ataupun hal negatif lainnya,” kata Asep Japar
Sebagai langkah preventif, Bupati menginstruksikan kepada seluruh pengurus FAD Kabupaten Sukabumi yang baru dilantik untuk bertransformasi menjadi duta perubahan di lingkungan sekolah mereka masing-masing. Peran aktif tersebut dinilai sangat strategis untuk mengedukasi dan merangkul teman sebaya agar terhindar dari perilaku menyimpang.
“Teruslah aktif sebagai pelopor dan penggerak bagi teman-teman sebaya. Mari kita bangun lingkungan yang sehat, agar setiap anak dapat bermimpi, belajar, berkarya, dan mengembangkan potensinya,” ajaknya.
Lebih lanjut, Bupati berharap FAD mampu mengemban amanah sebagai penyambung lidah yang efektif dalam menyuarakan hak-hak anak secara luas, sekaligus menginisiasi berbagai program kerja yang bernilai positif.

Di sisi lain, Bupati mengingatkan bahwa tanggung jawab ini tidak bisa ditumpukan kepada anak-anak semata. Orang tua dan segenap jajaran pemerintahan memiliki kewajiban mutlak untuk berkolaborasi dalam menyediakan lingkungan yang aman, sehat, ramah, dan kondusif.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan ruang serta kesempatan seluas-luasnya bagi anak untuk belajar, berkarya, mengukir prestasi, hingga menyampaikan aspirasi mereka.
“Peringatan Hari Anak Nasional menjadi pengingat bagi kita semua bahwa setiap anak berhak untuk hidup, tumbuh, berkembang, mendapatkan perlindungan, serta didengar dan dihargai pendapatnya,” tandasnya. (darwan)



