Pastikan Personel Bebas Narkoba, Satpol PP Kabupaten Sukabumi Gandeng BNN Gelar Tes Urine

SUKABUMI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi memperkuat komitmen pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) di lingkungan pemerintahan. Komitmen nyata tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan tes urine massal bagi jajaran personel Satpol PP, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi, di Mako Satpol PP Palabuhanratu, pada Senin (14/09/2026).
Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Deni Yudono, menegaskan bahwa tes urine ini bukan sekadar pemeriksaan rutin atau formalitas belaka. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari deteksi dini untuk memastikan seluruh personel Satpol PP berada dalam lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Integritas dan disiplin personel menjadi harga mati karena institusi ini bersentuhan langsung dengan penegakan peraturan daerah dan pelayanan publik.
“Total 76 personel mengikuti tes ini. Tes urine ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan lingkungan Satpol PP Kabupaten Sukabumi bersih dari narkoba. Kalau ada personel yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Deni, pada Senin (14/09).
Deni menambahkan, langkah pencegahan harus dimulai secara konkret dari dalam internal pemerintahan itu sendiri agar bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Ia mengimbau keras agar seluruh anggotanya menjaga nama baik institusi dan menjauhi barang haram tersebut.
“Tidak ada toleransi bagi personel yang menyalahgunakan narkoba. Institusi harus memberikan contoh bahwa pemberantasan narkoba dimulai dari lingkungan pemerintahan sendiri. Pesannya jelas, jangan pernah mencoba dan jangan terlibat narkoba,” tegas Deni.

Di lokasi yang sama, Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Sukabumi, Erza Nur Aprilia, menjelaskan bahwa agenda ini merupakan bentuk kolaborasi erat dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam mengimplementasikan program P4GN. Berdasarkan hasil pemeriksaan langsung terhadap ke-76 personel Satpol PP, BNN menyatakan tidak ditemukan satu pun personel yang terindikasi positif narkoba.
“Ini kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi sebagai komitmen untuk mewujudkan lingkungan kerja pemerintah yang bersih dari narkoba. Dalam pelaksanaan tes urine di lingkungan Satpol PP Kabupaten Sukabumi kali ini, tidak ditemukan personel yang terindikasi positif penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.
Meski hasilnya nihil, Erza menekankan bahwa pemeriksaan ini tetap krusial demi membangun sistem pengawasan dan pencegahan yang berkelanjutan. Terlebih, Kabupaten Sukabumi sudah memiliki payung hukum yang kuat, yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 tentang P4GN.
Program pemeriksaan urine ini dilakukan secara berkala dan bergilir menyasar instansi kedinasan. Dari total 39 Perangkat Daerah (PD) yang ada di Kabupaten Sukabumi, BNN mencatat pelaksanaan tes urine sejauh ini telah menjangkau sekitar separuhnya.
“Untuk tahun ini, BNN Kabupaten Sukabumi menargetkan pemeriksaan terhadap sekitar 700 pegawai di lingkungan pemerintah daerah. Pelaksanaan tes urine di Satpol PP menjadi bagian dari sasaran pemeriksaan tersebut,” imbuhnya.
Mengenai prosedur teknisnya, sampel urine yang terkumpul akan langsung ditangani secara medis sesuai prosedur pengelolaan limbah kesehatan melalui pihak ketiga yang bermitra dengan BNN. Laporan hasil deteksi dini ini nantinya diserahkan kepada instansi terkait dalam waktu satu hingga dua hari.
Ke depan, BNN berharap gerakan bersih narkoba ini tidak hanya berhenti di level birokrasi pemerintahan saja. Upaya deteksi dini dan pencegahan secara masif dinilai perlu terus diperluas hingga menyentuh sektor-sektor strategis lainnya di Sukabumi.
“Harapannya kegiatan ini terus berjalan ke depan. Bukan hanya pemerintah, tetapi lingkungan pendidikan, masyarakat, dan sektor swasta juga menjadi sasaran dalam upaya pencegahan,” pungkasnya. (darwan)



