Rapat Paripurna ke-19 DPRD Kabupaten Sukabumi, Bupati Sampaikan Jawaban Umum Pandangan Umum Fraksi

SUKABUMi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-19 Tahun Sidang 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, pada Senin (07/09/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf.
Rapat turut dihadiri Bupati Sukabumi Asep Japar, Wakil Bupati Sukabumi Andreas, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sukabumi Asep Japar menyampaikan
jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Bupati mengatakan, penyesuaian dalam Perubahan APBD dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah.

“Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi berbagai potensi pendapatan,” kata Asep Japar
Bupati menyebut, belanja daerah tetap difokuskan pada kebutuhan pemerintahan, pelayanan publik, serta prioritas pembangunan.
“Setiap perubahan alokasi anggaran harus memiliki dasar kebijakan yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
“Perubahan APBD 2026 bukan sekadar penyesuaian anggaran, tetapi menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja sekaligus mempertajam prioritas pembangunan,” tandasnya. (darwan)



