Bahas Perubahan APBD 2026, Tujuh Fraksi DPRD Sukabumi Sampaikan Pandangan Umum

SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-18 Tahun Sidang 2026 pada Jumat (04/09/2026). Rapat ini fokus mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dipimpin oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali bersama Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, rapat ini juga dihadiri Wakil Bupati Sukabumi Andreas serta jajaran Forkopimda dan kepala perangkat daerah.
Tujuh fraksi yang menyampaikan pandangannya adalah Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP.
Pandangan umum ini menyoroti koreksi serta rekomendasi atas pos pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang diajukan oleh eksekutif.
Budi Azhar Mutawali menyatakan bahwa perubahan struktur APBD harus berorientasi pada kepentingan publik.
“Setiap perubahan anggaran harus mampu meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat ekonomi daerah, dan menyejahterakan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.
Catatan dan masukan dari seluruh fraksi ini akan langsung dibawa ke tahap pembahasan intensif antara DPRD dan Pemkab Sukabumi guna memastikan anggaran perubahan tepat sasaran dan sesuai regulasi. (darwan)



