Info Sukabumi

Lewat PEKA,BPJS Ketenagakerjaan Bekali Ahli Waris dengan Keterampilan Usaha dan Keuangan

elmitra news – BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan Program PEKA (Pemberdayaan Ekonomi Penerima Manfaat) sebagai upaya mendorong penerima santunan, khususnya ahli waris peserta, agar mampu mengelola dana yang diterima secara lebih produktif dan berkelanjutan.

Program tersebut diluncurkan di Kota Sukabumi dengan mendapat dukungan dari Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, S.E., M.M. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam memberikan pendampingan kepada para penerima manfaat.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Sukabumi Alpian mengatakan, Program PEKA lahir dari keprihatinan terhadap masih banyaknya penerima santunan yang belum mampu mengoptimalkan dana yang mereka terima.

Menurutnya, santunan Jaminan Kematian (JKM) yang diterima ahli waris dapat mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Namun, tanpa pengetahuan dan pendampingan yang tepat, dana tersebut berpotensi habis untuk kebutuhan konsumtif.

“Banyak kita dengar dari penerima manfaat, ketika menerima uang, misalnya jaminan kematian sebesar Rp40 juta, kebanyakan habis dan tidak bisa dioptimalkan. Nah, melalui Program PEKA ini kita ingin memberikan pendampingan agar dana tersebut bisa menjadi modal usaha,” ujar Alpian.

indihome sukabumi

Ia menjelaskan, pendampingan akan dilakukan bersama BSI, mulai dari pelatihan usaha hingga pengelolaan keuangan. Penerima manfaat tidak diarahkan untuk membangun usaha besar, tetapi dapat memulai dari usaha kecil sesuai kemampuan dan kondisi masing-masing.

“Tidak usah yang gede-gede. Yang kecil-kecil saja. Dengan adanya modal ini, mereka bisa menambah dan mengembangkan usahanya. Kalau perlu, ke depan BSI juga bisa memberikan support dari sisi sistem maupun pengelolaan keuangannya,” katanya.

Alpian menegaskan, Program PEKA terbuka bagi penerima manfaat dari berbagai sektor pekerjaan, baik pekerja formal maupun informal. Besaran santunan yang diterima pun berbeda-beda, tergantung kepesertaan dan kondisi yang menjadi dasar pemberian manfaat.

Ia mencontohkan, manfaat Jaminan Kematian dapat mencapai sekitar Rp40 juta untuk peserta tertentu. Sementara itu, pada kasus kematian akibat kecelakaan kerja, manfaat yang diterima dapat mencapai Rp250 juta.

“Lumayan besar. Kalau mereka tidak tahu cara memanfaatkan dana yang sudah mereka terima sebagai titipan untuk ahli waris, sangat disayangkan. Makanya Program PEKA ini hadir,” ujarnya.

BSI Berikan Pendampingan Pengelolaan Keuangan

Sementara itu, Deputi Funding BSI Kantor Wilayah Bandung, Nasori, menjelaskan bahwa peran BSI dalam program tersebut bukan sekadar memberikan edukasi keuangan, tetapi juga mendampingi penerima manfaat agar mampu mengembangkan usaha secara nyata.

Ia mengatakan, ketika peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia, santunan akan diterima oleh ahli waris. Melalui kolaborasi tersebut, BSI berupaya membantu penerima manfaat mengelola dana agar tidak langsung habis untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kita literasi bahwa uang itu jangan langsung habis. Kita didik dalam pengembangan usaha dan administrasi keuangan,” kata Nasori.

Menurutnya, salah satu persoalan yang sering dihadapi pelaku usaha kecil adalah belum tertib dalam pencatatan keuangan dan pengelolaan usaha. Karena itu, pendampingan PEKA juga akan menyentuh aspek pembukuan, manajemen keuangan, hingga pengembangan usaha.

Dalam peluncuran program tersebut, BSI turut menghadirkan instruktur untuk memberikan pelatihan usaha ritel melalui konsep SRC. Penerima manfaat diberikan pemahaman mengenai cara mendapatkan barang, penataan toko, hingga pencatatan transaksi.

“Bagaimana cara jualan sembako, ke mana harus membeli barang, bagaimana penataan di toko, bagaimana pencatatannya. Nanti kita dampingi,” jelasnya.

Pendampingan juga diarahkan agar penerima manfaat tidak hanya mampu memperoleh keuntungan, tetapi juga dapat mengalokasikan sebagian hasil usaha untuk kebutuhan jangka panjang.

Nasori mencontohkan, keuntungan usaha sebaiknya tidak seluruhnya digunakan untuk kebutuhan konsumtif. Sebagian dapat disisihkan untuk pendidikan anak maupun kebutuhan masa depan keluarga.

“Kalau usaha sudah berjalan dan ada untung, jangan dihabiskan semua. Ada yang disisihkan untuk kebutuhan pendidikan anak atau kebutuhan di masa yang akan datang. Itu pendampingan yang kita lakukan bersama BSI,” pungkasnya.

Melalui Program PEKA, BPJS Ketenagakerjaan berharap santunan yang diterima ahli waris tidak berhenti sebagai bantuan sesaat, tetapi dapat menjadi titik awal bagi tumbuhnya kemandirian ekonomi dan keberlanjutan usaha keluarga penerima manfaat

Reporter : Nandre

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button