Info Sukabumi

PBH DPC Peradi Cibadak Periode 2026 – 2029 Resmi Dilantik, Perkuat Akses Keadilan Masyarakat Sukabumi

elmitra news – Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Cibadak periode 2026–2029 resmi dilantik di Hotel Augusta, Sukabumi, Jumat (21/8/2026).

Pelantikan dilakukan oleh Ketua PBH Pusat Dr. Suhendra Asido Hutabarat, S.H., S.E., M.M., M.H., yang diwakili Sekretaris PBH Pusat Wahyu Nandang Herawan, S.H. Dalam pelantikan tersebut, Kukun Kurniansyah, S.H., resmi dipercaya sebagai Ketua Dewan Pengurus PBH Peradi Cibadak periode 2026–2029.

Pelantikan menjadi momentum penting untuk memperkuat pelayanan bantuan hukum secara cuma-cuma sekaligus memperluas akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Sukabumi.

Ketua Umum DPN Peradi Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., yang diwakili Koordinator Wilayah Peradi Jawa Barat, M. Rinal S. Kusumah, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada para advokat yang bersedia meluangkan waktu dan tenaga untuk mengabdi melalui kepengurusan PBH Peradi Cibadak.

Menurutnya, keberadaan PBH merupakan bagian dari amanat organisasi advokat dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu.

indihome sukabumi

“Pada kesempatan hari ini kami memberikan selamat dan apresiasi kepada rekan-rekan advokat di Cibadak yang mau menyumbangkan dan meluangkan waktunya untuk berkiprah di kepengurusan PBH Peradi Cibadak,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemberian bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu merupakan salah satu bentuk tanggung jawab profesi advokat dalam mewujudkan akses terhadap keadilan.

Dengan sekitar 100 advokat yang tergabung di DPC Peradi Cibadak dan tersebar di berbagai wilayah, M. Rinal menilai terbuka peluang untuk membangun jaringan layanan bantuan hukum hingga seluruh kecamatan di Kabupaten Sukabumi.

“Insyaallah melalui Ketua DPC Peradi Cibadak siap memberikan layanan bantuan hukum. Bisa saja nanti di setiap kecamatan ada pos bantuan hukum dari Peradi Cibadak,” katanya.

Ia mengusulkan agar setiap kecamatan memiliki advokat yang bertanggung jawab memberikan konsultasi hukum kepada masyarakat. Pelayanan tersebut dapat dijadwalkan secara rutin, misalnya satu hari dalam setiap pekan.

PBH Didorong Perkuat Edukasi Hukum

Sementara itu, Sekretaris PBH Peradi Pusat Wahyu Nandang Herawan, S.H., berharap kehadiran PBH Peradi Cibadak mampu memastikan masyarakat kurang mampu tidak lagi mengalami kesulitan dalam memperoleh akses keadilan.

“Ke depan tidak ada lagi masyarakat miskin yang tidak punya akses keadilan. Semuanya mendapatkan akses keadilan dan tidak ada diskriminasi dalam mendapatkan keadilan,” katanya.

Selain pendampingan hukum, PBH Peradi Cibadak juga didorong aktif memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.

Menurut Wahyu, pemahaman masyarakat terhadap hukum menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kesadaran hukum.

“Edukasi hukum perlu ditingkatkan oleh teman-teman PBH Peradi Cibadak. Keadilan akan tercapai ketika masyarakat mampu memahami hukum, memiliki kesadaran hukum dan cerdas dalam persoalan hukum,” ujarnya.

Dorong Program Satu Desa Satu Advokat

Ketua DPC Peradi Cibadak, Ferdy Ferdian, S.H., M.H., mengatakan PBH merupakan unit kerja DPC Peradi Cibadak. Pihaknya juga terus mendorong program satu desa satu advokat di Kabupaten Sukabumi.

Program tersebut diharapkan dapat menghadirkan advokat yang memberikan pendampingan hukum secara lebih dekat kepada masyarakat di setiap desa.

“Program kami bukan satu kecamatan satu advokat, tetapi satu desa satu advokat. Ini bukan hal yang mudah, tetapi terus kami kejar agar dapat terwujud,” ungkap Ferdy.

Ia menyebut Kabupaten Sukabumi memiliki sekitar 381 desa. Karena itu, diperlukan proses panjang untuk mencetak dan menyiapkan advokat yang dapat memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat di setiap wilayah.

Ferdy pun meminta dukungan seluruh stakeholder, termasuk DPN Peradi, agar program tersebut dapat berjalan secara optimal.

“Mohon doa dan dukungan dari semua stakeholder dan semua pihak di Kabupaten Sukabumi, khususnya dari DPN, agar kami terus bekerja membantu masyarakat yang tidak mampu dengan memberikan access to justice,” katanya.

PBH Peradi Cibadak Siapkan Layanan 24 Jam

Sementara itu, Ketua PBH DPC Peradi Cibadak periode 2026–2029, Kukun Kurniansyah, S.H., mengatakan pihaknya menyiapkan sejumlah langkah konkret untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Salah satu langkah yang akan dilakukan yakni membangun konsolidasi dan sinergi dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga pengadilan.

“Kami akan melakukan konsolidasi terhadap semua pihak, baik pemerintah daerah maupun pihak penegak hukum lainnya seperti kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan. Bagaimanapun juga PBH tidak mungkin bisa berjalan sendiri tanpa kerja sama dan sinergi dengan aparat penegak hukum yang lain,” ujarnya.

Selain memperkuat sinergi kelembagaan, PBH Peradi Cibadak memastikan masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum dapat memperoleh layanan secara langsung.

Masyarakat dapat mendatangi sekretariat PBH Peradi Cibadak di Jalan Siliwangi Nomor 10, depan Pos Polisi Pasar Cibadak.

“Di sana kami standby 1×24 jam. Apabila ada kebutuhan mendesak, masyarakat bisa langsung menghubungi kami,” katanya.

Untuk memudahkan akses masyarakat, PBH Peradi Cibadak juga menyediakan nomor layanan 0811-942-1079.

Layanan tersebut menjadi bentuk kepedulian PBH Peradi Cibadak terhadap masyarakat Kabupaten Sukabumi, khususnya mereka yang membutuhkan pendampingan hukum namun memiliki keterbatasan secara ekonomi.

“Ini bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk mendapatkan access to justice,” ujarnya.

Ia juga menegaskan kembali, bahwa untuk mempermudah masyarakat memperoleh layanan, PBH Peradi Cibadak juga membuka akses pengaduan secara langsung maupun melalui layanan digital yang disiapkan DPN Peradi masuk ke website DPN Peradi, melalui aplikasi pusat bantuan hukum

Kukun berharap amanah yang diberikan kepada kepengurusan PBH Peradi Cibadak periode 2026–2029 dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, amanah dan integritas.

“Mudah-mudahan dengan diberikan amanah ini kepada kami sebagai pengurus, semoga kami semua bisa menjalankannya dengan baik, amanah dan berintegritas dalam pekerjaan-pekerjaan yang akan datang,” pungkasnya.

Dengan dilantiknya kepengurusan baru tersebut, PBH DPC Peradi Cibadak diharapkan semakin hadir di tengah masyarakat dan menjadi salah satu pintu bagi masyarakat kurang mampu untuk memperoleh bantuan hukum serta memperjuangkan haknya dalam mendapatkan keadilan

Di akhir kegiatan, DPC Peradi Cibadak dan DPK Apindo Kabupaten Sukabumi Jalin MOU, Perkuat Sinergi Hukum dan Dunia Usaha

Reporter : Nandre

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button