Info Sukabumi

Samsat Cibadak Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak, Rendy : Partisipasi untuk Jabar Istimewa, Sukabumi Mubarakah

Elmitra News – Kepala P3D Wilayah Kabupaten Sukabumi I Cibadak, Rendy menegaskan komitmennya untuk memberikan layanan publik terbaik, terkhususnya di Samsat Wilayah Kabupaten Sukabumi Cibadak.

Hal tersebut disampaikannya, saat memberikan apresiasi kepada wajib pajak (WP) yang membayar tepat waktu, di Kantor Layanan Samsat Cibadak, pada Kamis (09/04/2026).

Pada kesempatan tersebut Kapus Samsat Cibadak, Rendy  didampingi Kanit Regident Satlantas Polres Sukabumi Kota Bripda Indra menyerahkan souvenir (kadeudeuh) kepada WP yang taat membayar pajak sebelum jatuh tempo dan yang berulang tahun di bulan April 2026.

“Hari ini, kita membagikan kadeudeuh dari pak Gubernur Kang Dedi Mulyadi dan pak Kaban H. Asep Supriatna (Bapenda Jawa Barat)  di wilayah hukum Samsat Cibadak kepada wajib pajak yang berulang tahun, juga kepada wajib pajak yang taat pajak yang membayar pajak sebelum habis jatuh temponya dan kepada wajib pajak yang nominalnya kecil tapi taat bayar pajak,” ujarnya.

“ini semua merupakan bentuk apresiasi atas kepatuhan WP membayar pajak, seperti nominal kecil tapi taat bayar pajak, itu partisipasi untuk membangun provinsi Jawa Barat Istimewa, khususnya Sukabumi Mubarakah,” ucapnya.

indihome sukabumi

“Sesuai dengan arahan pak Gubernur dan pak Kaban, kita melayani masyarakat dan berkomitmen untuk bisa memberikan yang terbaik terkait layanan publik, khususnya di Samsat Jawa Barat, khususnya di wilayah kita di kabupaten Sukabumi Cibadak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rendy mejelaskan layanan Samsat Cibadak mencakup 2 wilayah hukum, yaitu Polres Sukabumi (22 kecamatan) dan Polres Sukabumi Kota (8 Kecamatan).

“Kita tadi bersama dengan pak Kanit Regident Sukabumi Kota, karena di Samsat Cibadak ada 2 wilayah hukum, Polres Kabupaten dan juga Polresta Sukabumi. Kita melayani 8 kecamatan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” ungkapnya.

Rendy juga mengajak kepada para Wajib Pajak untuk memanfaatkan Layanan Pojok Samsat Kudu Bisa untuk menyampaikan keluhan, saran, atau pertanyaan secara langsung kepada petugas yang siap membantu menyelesaikan masalah terkait data, pembayaran, atau pelayanan Samsat lainnya.

“Layanan Pojok Samsat Kudu Bisa disediakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat di 34 Samsat se-Jawa Barat untuk memberikan pelayanan lebih dekat, ramah, dan responsif kepada wajib pajak terkait urusan kendaraan bermotor dan pajak daerah,” imbuhnya.

“Jadi komitmen kita untuk berupaya lebih baik lagi melayani masyarakat dan membantu melaksanakan pembayaran pajaknya tepat waktu juga tepat jumlah,” pungkasnya. (darwan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button