BNNK Sukabumi gelar Rakor Penguatan Lembaga Rehabilitasi
Radio Elmitra News – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi melalui Seksi Rehabilitasi mengadakan Rapat Koordinasi Penguatan Lembaga Rehabilitasi di Instansi Pemerintah dan komponen masyarakat di Kota dan Kabupaten Sukabumi yang bertempat di Aula Kantor BNNK Sukabumi (23/06/2023).
Ketua Tim Seksi Rehabilitasi BNNK Sukabumi Bambang Sutedjo mengatakan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di mana salah satu programnya semua pemda membentuk peraturan daerah tentang implementasi terkait P4GN.
“sehingga fungsi perda itu agar menjadi payung hukum untuk menganggarkan dana di setiap SKPD guna melaksanakan kegiatan rehabilitasi,” ungkapnya.
“kemudian memaksimalkan IPWL yang ada di Kota dan Kabupaten Sukabumi guna melayani masyarakat sehingga masyarakat mudah dalam mengakses layanan rehabilitasi,” pungkasnya.