TKMKB Cabang Sukabumi Siap Wujudkan Transformasi Mutu Layanan Program JKN
Radio Elmitra News – Penyelanggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak lepas dari peran berbagai stakeholder mitra BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program jaminan sosial bidang kesehatan dari pemerintah ini. Dalam menjamin kebutuhan pelayanan kesehatan pesertanya tentunya harus dipastikan bahwa fasilitas kesehatan memberikan pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien dengan mutu dan biaya pelayanan yang terkendali.
“BPJS Kesehatan menjalankan dan mengupayakan kendali mutu kendali biaya program JKN adalah melalui pembentukan Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan Pasal 38 bahwa penyelenggaraan kendali mutu dan kendali biaya sebagaimana dimaksud dalam dilakukan melalui pemenuhan standar mutu fasilitias kesehatan, pemenuhan standar profesi pelayanan kesehatan, dan pemantauan terhadap luaran kesehatan peserta, dengan membentuk tim kendali mutu dan kendali biaya yang terdiri dari unsur organisasi profesi, akademisi dan pakar klinis,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Dwi Surini saat memberikan paparan dalam kegiatan pertemuan Tim Kendali Mutu Kendali Biaya (KMKB) Kantor Cabang Sukabumi, Rabu (07/06/2023).
Tim KMKB dibagi terdiri dari dua tim, yaitu tim koordinasi dan tim teknis. Tim koordinasi terdiri dari organisasi profesi, akademisi dan pakar klinis. Sedangkan untuk tim teknis terdiri dari unsur klinis yang merupakan Komite Medis Rumah Sakit, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, yang direkomendasikan oleh Direktur Rumah Sakit. Tim ini bersifat Independen dan bertugas mensosialisasi kewenangan tenaga kesehatan dalam menjalankan praktik profesi sesuai kompetensi, utilization review dan audit medis, serta pembinaan etika dan disiplin profesi kepada tenaga kesehatan.
“Koordinasi berkelanjutan yang bersinergi akan selalu menjadi dasar yang kuat dari Tim KMKB dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, sebagai upaya mendukung terlaksananya Program JKN yang berkesinambungan dalam menjamin kebutuhan pelayanan kesehatan pesertanya. Tentunya dengan memperhatikan mutu pelayanan, berorientasi pada aspek keamanan pasien, efektifitas tindakan, kesesuaian dengan indikasi medis, serta efisiensi biaya,” ungkap Dwi.
Dwi pun menyampaikan bahwa melalui pertemuan ini sangat bermanfaat bagi Tim KMKB serta BPJS Kesehatan sebagai sarana komunikasi. Selain itu juga untuk berdiskusi jika ada kendala dalam tata laksana pelayanan kesehatan dalam Program JKN, dan juga sebagai sarana untuk mencari solusi terbaik, sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Dalam pertemuan kali ini dirumuskan pula mengenai pembentukan Tim KMKB Tingkat Cabang Sukabumi Periode Tahun 2023 – 2024, dan setelah melalui pembahasan semua pihak yang hadir terpilih Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Sukabumi, Kote Noordhianta sebagai Ketua Tim KMKB Tingkat Cabang Sukabumi Periode Tahun 2023 – 2024.
“Terlebih dahulu saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan. Adapun tugas Tim KMKB akan selalu berkaitan erat dengan BPJS Kesehatan, karena untuk mewujudkan kemajuan kualitas pelayanan kesehatan dalam pelaksanaan Program JKN adalah tugas dan upaya bersama semua pihak. Pada akhirnya bertujuan untuk peningkatan mutu pelayanan Program JKN, transformai mutu layanan,” ujar Kote.
Selain itu Kote juga menyampaikan bahwa dengan adanya dukungan kuat dan bersifat independen dari organisasi profesi yang menjadi perwakilan dalam Tim KMKB, serta mengadakan pertemuan secara periodik kedepannya untuk merumuskan serta membentuk petunjuk teknis dalam menjalankan tugasnya tersebut. Tim KMKB diharapkan dapat memberikan sumbangsih besar dalam memastikan keberlangsungan program ini, dan dapat berjalan secara efektif dan efisien, mengoptimalkan pencegahan fraud atau kecurangan, sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
sumber : jamkesnews.com