Info Sukabumi

Perkuat Kapasitas Kelembagaan Perangkat Daerah, Bupati Sukabumi Kukuhkan Pejabat Manajerial dan Fungsional

Elmitra News – Bupati Sukabumi Asep Japar mengukuhkan dan mengambil sumpah janji/jabatan manajerial di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang dilaksanakan di Pendopo Sukabumi, pada Kamis (08/01/2026). Hal itu pasca ada perubahan nomenklatur Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di sejumlah perangkat daerah.

Berdasarkan data yang dihimpun, sejumlah perangkat daerah yang mengalami perubahan nomenklatur SOTK ialah Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Selain itu Staf Ahli Bupati berubah menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, serta Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan.

Tak hanya itu saja, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) RSUD Sekarwangi dan Palabuhanratu berubah menjadi UOBK (Unit Organisasi Bersifat Khusus) RSUD Sekarwangi dan Palabuhanratu.

Selain perubahan kelembagaan secara menyeluruh, terdapat pula yang hanya beberapa bidang berubahnya. Hal itu seperti Dinas Kesehatan.

indihome sukabumi

Bupati Sukabumi Asep Japar mengatakan, perubahan nomenklatur SOTK ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan perangkat daerah. Terutama dalam menjawab tantangan pembangunan.

“Pengukuhan perubahan nomenklatur, penyesuaian struktur organisasi, dan tata kerja pada perangkat daerah ini, sebagai tindak lanjut atas perkembangan kebijakan pusat. Terutama dalam hal penyesuaian terhadap regulasi terbaru. Termasuk kebutuhan nyata penyelenggaraan pemerintah daerah yang semakin berkembang dan dinamis,” kata Bupati.

Melalui pengukuhan tersebut, diharapan fungsi, tugas, dan peran setiap perangkat daerah semakin selaras. Terutama dengan arah kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, memiliki struktur yang tepat dan proporsional. Sehingga mampu mendorong peningkatan kinerja berbasis hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Melalui semua ini, semoga perangkat daerah mampu bekerja lebih efektif, responsif, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan, melaksanakan pembangunan, serta mewujudkan tata kelola pemerintah yang semakin baik,” harapnya

Namun tak hanya itu saja, Bupati juga melantik sejumlah pejabat fungsional yang berperan strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Hal itu seperti analis sumber daya manusia aparatur, dokter, apoteker, arsiparis, dan pengawas.

Menurut bupati, penguatan jabatan fungsional merupakan bagian integral dari kebijakan reformasi birokrasi dan penerapan sistem merit dalam manajemen ASN.

“Melalui jabatan fungsional, pemerintah mendorong aparatur untuk mengembangkan keahlian teknis, meningkatkan kinerja yang berorientasi pada hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat, serta memberikan ruang pengembangan karir yang lebih objektif dan berkelanjutan,” tegasnya.

Bupati mengingatkan semuanya agar melaksanakan amanah yang telah diberikan sebaik-baiknya. Hal itu demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik prima di Kabupaten Sukabumi.

“Laksanakan tugas dengan amanah, tingkatkan kapasitas dan profesionalisme. Mari kita semua semakin bersemangat di 2026 ini demi terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah menambahkan pengukuhan dilakukan karena adanya perubahan nomenklatur sesuai SOTK terbaru yang diatur melalui regulasi pemerintah pusat.

“Pengukuhan ini dilakukan karena adanya perubahan nomenklatur pada beberapa perangkat daerah, seperti perubahan Bappelitbangda menjadi Bapperida, penyesuaian nomenklatur Bidang di Dinas Kesehatan, serta perubahan UPTD RSUD Palabuhanratu dan Sekarwangi menjadi UOBK sesuai ketentuan kepegawaian,” ungkapnya.

Ganjar menegaskan, perubahan tersebut bukan pelantikan baru, melainkan pengukuhan kembali sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, dilakukan pula pengambilan sumpah jabatan fungsional bagi 58 orang ASN.

“Pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional ini bertujuan untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan daerah. Perubahan nomenklatur ini dilakukan melalui Peraturan Bupati dan hanya menyentuh sebagian perangkat daerah. Harapannya, optimalisasi pelayanan kepada masyarakat terus meningkat demi terwujudnya Sukabumi yang Mubarakah,” pungkasnya. (darwan)

Reporter : Julio

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button