Info Sukabumi

Penyaluran Qardhul Hasan untuk UMK dan Santunan Anak Yatim, LWDB Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Elmitra News – Lembaga Wakaf Doa Bangsa (LWDB) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat melalui penyaluran Qardhul Hasan bagi pelaku usaha mikro. LWDB menyalurkan bantuan permodalan kepada 103 pelaku UMK serta memberikan santunan untuk Anak Yatim dalam sebuah acara yang diselenggarakan di Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, pada Selasa (18/11/2025).

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting Kota Sukabumi, antara lain Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, Kabag Kesra Pemkot Sukabumi, Ketua Tim Sosialisasi Wakaf, Camat Warudoyong, Lurah Dayeuhluhur, serta jajaran perwakilan lembaga keuangan seperti Bank BJB, dan perwakilan dari Pegadaian.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program Qardhul Hasan yang digerakkan oleh LWDB.

“Program ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kecil dan mendorong percepatan pemulihan ekonomi keluarga pelaku UMK,” ungkapnya.

Bobby Maulana menyampaikan bahwa program wakaf uang menjadi salah satu instrumen strategis dalam memperkuat permodalan usaha masyarakat.

indihome sukabumi

“Pembiayaan Qardhul Hasan hadir sebagai solusi bagi pelaku UMK, khususnya sektor ultra mikro, untuk mendapatkan akses permodalan yang lebih mudah,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota secara simbolis menyerahkan santunan kepada anak yatim serta bantuan pembiayaan kepada penerima Qardhul Hasan.

“Saya beharap program ini dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat serta menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi warga Kota Sukabumi,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur LWDB, Tuswahid mencatat bahwa hingga akhir November 2025, program Qardhul Hasan diproyeksikan mencapai Rp178.750.000 dengan total penerima 809 pelaku UMK se-Kota Sukabumi.

“Dana ini bersumber dari hasil pengelolaan wakaf produktif melalui program DANA ABADI INDONESIA MAKMUR dan DANA ABADI KOTA SUKABUMI, serta dukungan langsung dari para donatur personal dan korporasi,” jelasnya.

Ditempat terpisah, H. Ayep Zaki, pegiat wakaf uang, sekaligus Wali Kota Sukabumi, menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya terhadap LWDB dan seluruh pihak yang telah memberikan dukungan—baik doa, tenaga, maupun materi. Ia menegaskan bahwa Qardhul Hasan yang dijalankan LWDB dapat menjadi inkubator bagi para pelaku UMK untuk naik kelas dan selanjutnya memperoleh akses pembiayaan formal di sektor perbankan.

“LWDB diharapkan dapat memperluas kolaborasinya dengan berbagai lembaga sosial lainnya baik dengan yang ada di kota Sukabumi maupun dengan pihak luar terkait,” tandasnya. (darwan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button