Info Sukabumi

Talkshow Radio Disdukcapil Kota Sukabumi : Tekankan Pentingnya Dokumen Kependudukan Di Era Digital

Elmitra News – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi menggelar talkshow interaktif di Radio Elmitra 87.6 FM Sukabumi dengan tema “Kemudahan dan Transformasi Layanan Kependudukan di Era Digital demi Terwujudnya Kota Sukabumi Bercahaya” pada Jum’at (17/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya dokumen kependudukan serta kemudahan layanan administrasi di era digital saat ini.

Hadir dalam talkshow tersebut, Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Tejo Condro Nugroho yang diwakili oleh Rudiawan (Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Pencatatan Sipil), Umiati Adhisti (Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Pendaftaran Penduduk), dan Yudhistira (Pranata Komputer Bidang PIAK).

Dalam penjelasannya, Umiati Adhisti menyampaikan bahwa Kartu Keluarga (KK) dan KTP Elektronik (e-KTP) merupakan dokumen dasar yang wajib dimiliki setiap warga negara, karena kedua dokumen ini menjadi syarat utama dalam hampir seluruh layanan publik mulai dari pendidikan, kesehatan, perbankan, hingga administrasi pemerintahan.

Umiati menjelaskan syarat dan dokumen yang wajib dibawa saat masyarakat hendak melakukan perekaman atau melakukan perubahan pada KK dan e-KTP.

indihome sukabumi

“Persyaratan untuk pembuatan Kartu Keluarga (KK)  antara lain mengisi formulir permohonan KK baru atau perubahan data, melampirkan surat nikah bagi pasangan suami istri, melampirkan Akta Kelahiran bagi anak, melampirkan surat pindah (bagi warga yang baru pindah domisili) dan KTP-el seluruh anggota keluarga (bagi yang sudah wajib KTP),” ungkapnya.

“Sedangkan untuk pembuatan e-KTP, syaratnya meliputi telah berusia 17 tahun, membawa fotokopi KK terbaru dan datang langsung ke kantor Disdukcapil untuk dilakukan perekaman biometrik (foto, sidik jari, iris mata, dan tanda tangan digital),” imbuhnya.

Umi menambahkan bahwa perubahan data pada KK atau e-KTP harus segera dilaporkan jika terjadi perubahan status pernikahan, alamat, penambahan anggota keluarga, atau perubahan status lainnya.

Sementara itu, Rudiawan menyebut pentingnya Akta Kelahiran sebagai dokumen resmi yang mencatat identitas dan asal-usul seseorang. Akta kelahiran menjadi dasar penting untuk mengurus berbagai dokumen lain seperti masuk sekolah, pembuatan paspor, atau BPJS.

“Bagi siapapun yang belum memiliki Akta Kelahiran, baik anak baru lahir atau orang dewasa yang belum sempat tercatatkan kelahiran oleh orangtuanya dapat datang ke Disdukcapil kota Sukabumi untuk mengurus pembuatan Akta Kelahirannya,” kata Rudiawan.

Rudiawan juga menambahkan bahwa bagi pasangan yang belum memiliki buku nikah, Isbat Nikah bisa diajukan melalui Pengadilan Agama yang bekerja sama dengan Disdukcapil.

“Dokumen ini penting karena tanpa isbat nikah, nama ayah tidak dapat tercantum dalam Akta Kelahiran anak, sehingga garis keturunan dari pihak ayah dianggap tidak sah secara administrasi,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Yudhistira menjelaskan tentang Identitas Kependudukan Digital (IKD), inovasi terbaru dari Kementerian Dalam Negeri yang memudahkan masyarakat mengakses seluruh dokumen kependudukan secara digital melalui satu aplikasi.

“Kami terus berupaya melakukan pendekatan kepada masyarakat agar masyarakat mau menggunakan IKD, juga kami menghimbau masyarakat untuk berhati hati, jika ada pihak yang menyebut bisa mendaftarkan IKD tanpa Scan Qr Code melalui kantor Disdukcapil maka bisa dipastikan bahwa itu adalah penipuan,” jelasnya.

Menutup talkshow, Rudiawan, Umiati, dan Yudhistira menegaskan bahwa seluruh inovasi dan transformasi yang dilakukan oleh Disdukcapil Kota Sukabumi merupakan wujud nyata dalam mendukung visi “Kota Sukabumi Bercahaya”.

Disdukcapil kota Sukabumi juga mengajak seluruh masyarakat untuk segera melakukan pencatatan dan pembaruan dokumen kependudukan, karena dokumen tersebut bukan hanya hak, tapi juga kewajiban setiap warga negara untuk menjamin kepastian identitas dan pelayanan publik yang lebih baik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button