Info Sukabumi

Jemput Aspirasi Warga, Reses Ketiga DPRD Kabupaten Sukabumi Resmi Bergulir

SUKABUMI – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, resmi memulai Reses Ketiga Tahun Sidang 2026. Agenda krusial untuk menyerap langsung aspirasi konstituen ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, terhitung sejak 26 hingga 28 Oktober 2026.

Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan Saputra, menegaskan bahwa reses ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan ruang dialog interaktif yang vital antara legislatif dan masyarakat. Melalui forum ini, para anggota dewan akan turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk menggali kebutuhan riil di akar rumput.

Menurut Wawan, isu-isu strategis yang kerap dikeluhkan dan diusulkan oleh warga biasanya mencakup sektor pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi, hingga optimalisasi pelayanan publik.

“Reses menjadi kesempatan emas bagi anggota DPRD untuk bertatap muka dan mendengarkan langsung apa yang dibutuhkan masyarakat. Masukan-masukan ini yang nantinya akan menjadi fondasi kuat dalam menyusun prioritas pembangunan Kabupaten Sukabumi,” kata Wawan dalam keterangannya, pada Senin (26/10/2026).

Wawan juga memastikan bahwa seluruh hasil dialog dan keluhan yang dihimpun oleh 50 legislator selama tiga hari ke depan tidak akan berakhir sebagai formalitas atau dokumentasi belaka. Ada mekanisme terstruktur yang akan mengawal suara masyarakat tersebut hingga ke meja kebijakan.

indihome sukabumi

“Aspirasi yang diperoleh dari lapangan akan dirumuskan menjadi bahan masukan penting dalam perencanaan pembangunan nasional dan daerah, serta proses perumusan kebijakan formal. Pola ini membuat kita bisa mengidentifikasi kebutuhan daerah secara lebih konkret,” tambahnya.

Selain menjaring usulan baru, momentum ini juga berfungsi sebagai instrumen kontrol sosial di mana warga bisa mengevaluasi langsung efektivitas program pemerintah daerah yang sudah berjalan.

Wawan berharap penguatan komunikasi dua arah ini mampu melahirkan kebijakan yang tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Sukabumi.

“Hasil penyerapan aspirasi ini nantinya akan menjadi dasar kuat bagi DPRD dalam menjalankan fungsi representasi rakyat secara utuh dan akuntabel,” tandasnya. (darwan/red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button