Rapur Ke-4 DPRD Kabupaten Sukabumi, Bahas 3 Agenda Strategis Daerah

Elmitra News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melaksanakan Rapat Paripurna Ke-4 dengan agenda Pengambilan Keputusan dan Persetujuan Bersama terhadap Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), bertempat di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Sukabumi, pada Senin (08/06/2026).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II H. Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf. Turut hadir Bupati Sukabumi Asep Japar, para anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran perangkat daerah Kabupaten Sukabumi.
Dalam rapat tersebut juga dilaksanakan pengambilan keputusan terhadap, Perubahan Propemperda Tahun 2026, Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan, dan Raperda tentang Pendataan, Pelaporan dan Pemanfaatan Kawasan dan Tanah Terlantar.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali menyampaikan apresiasi kepada Bapemperda DPRD, Komisi I DPRD, dan seluruh Perangkat Daerah yang telah berperan aktif dalam proses kajian dan pembahasan hingga tahapan persetujuan bersama.
Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan kedua raperda hingga mencapai persetujuan bersama.

Menurutnya, kolaborasi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan yang mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya berharap kedua raperda yang telah disepakati dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan daerah dan mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah,” pungkasnya. (darwan)



