11.361 Pekerja Non ASN Pemkot Sukabumi Terima BSU

Elmitra News – Pemerintah Kota Sukabumi secara resmi menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan untuk 11.361 pekerja Non ASN di lingkungan Pemkot Sukabumi.
Penyerahan BSU ini berlangsung pada Rabu, 25 Juni 2025 di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, dihadiri oleh Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Wakil Wali Kota, Plh. Sekretaris Daerah, serta jajaran kepala dinas dan unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kepedulian pemerintah pusat melalui BPJS Ketenagakerjaan yang kembali menyalurkan bantuan ini setelah terakhir kali dilakukan pada tahun 2022.
Wali Kota menegaskan bahwa kehadiran BSU di tahun 2025 menjadi bentuk nyata negara hadir untuk melindungi kelompok pekerja rentan, terutama para Non ASN seperti guru ngaji, marbot, hingga kader masyarakat yang selama ini turut menopang pelayanan publik dari lini terbawah.
“BSU ini adalah bagian dari ikhtiar bersama agar masyarakat, khususnya para pekerja Non ASN, lebih terlindungi secara sosial dan ekonomi,” ungkap Ayep Zaki.
Bantuan yang disalurkan secara bertahap ini terbagi dalam dua batch, dengan nominal Rp300.000 per bulan per orang dan pencairan langsung untuk dua bulan.
Total anggaran BSU yang dikucurkan untuk Non ASN di Kota Sukabumi mencapai sekitar Rp6,9 miliar, sementara untuk pekerja swasta peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan total mencapai Rp12 miliar.
Tak hanya mengandalkan bantuan dari pusat, Pemkot Sukabumi juga berkomitmen memperkuat perlindungan sosial melalui APBD. Sejumlah insentif disalurkan bagi pekerja informal, di antaranya RT/RW sebesar Rp700.000–Rp500.000 per bulan, hansip dan linmas Rp100.000, serta insentif bagi guru ngaji dan marbot masjid.
Selain itu, terdapat program padat karya untuk 10.000 orang dengan upah Rp320.000 untuk empat hari kerja, yang juga bertujuan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan infrastruktur lingkungan.
Wali Kota juga menegaskan bahwa Pemkot Sukabumi telah membangun ekosistem ekonomi kerakyatan melalui Koperasi Merah Putih, sebuah inisiatif lokal yang kini mulai mendapat pengakuan dari penggiat ekonomi di Jawa Barat.
Koperasi ini didesain untuk menjangkau masyarakat bawah dan memperkuat kemandirian ekonomi warga melalui model ekonomi gotong royong.
“Saya berada di sini karena amanah konstitusi, untuk menyejahterakan dan mencerdaskan masyarakat. Komitmen kami bersama Wakil Wali Kota adalah menjadikan angka kemiskinan di Sukabumi mendekati nol persen. Saya optimis, semangat ini akan digerakkan bersama,” tegasnya.
Salah satu bukti keberhasilan program ini adalah tercatatnya sekitar 3.200 orang dari sektor informal sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, termasuk di antaranya tukang becak, pengemudi delman, petugas kebersihan, dan lainnya.
Ini menunjukkan bahwa jangkauan perlindungan sosial di Kota Sukabumi terus berkembang, menyasar kelompok-kelompok yang selama ini belum terakomodasi dalam sistem formal.
Wali Kota berharap, BSU dan seluruh program perlindungan sosial lainnya tidak hanya bersifat reaktif terhadap kondisi ekonomi saat ini, tetapi menjadi landasan menuju sistem jangka panjang yang inklusif, partisipatif, dan berkeadilan bagi seluruh warga Kota Sukabumi.