KPA Kabupaten Sukabumi Evaluasi Capaian SPM HIV-AIDS di Fasilitas Layanan Kesehatan

Elmitra News – Komisi Penangulangan AIDS (KPA) Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan kegiatan Pertemuan Evaluasi Capaian Standar Pelayanan Minimal HIV-AIDS, bertempat di Aula Pendopo Sukabumi, Rabu (18/06/2025).
Kegiatan pertemuan tersebut dipimpin oleh Sekretaris KPA Kabupaten Sukabumi Cucu Sumintardi, didampingi Kepala Sekretariat KPA Dadang Sucipta, dan dihadiri pengelola program HIV-AIDS Rumah Sakit, pengelola program HIV-AIDS Puskesmas, serta komunitas peduli AIDS di Kabupaten Sukabumi.
Dalam laporannya, Kepala Sekretariat KPA Kabupaten Sukabumi, Dadang Sucipta menyampaikan tujuan kegiatan pertemuan ini yaitu untuk mengevaluasi capaian Standar Pelayanan Minimal HIV-AIDS di tiap fasilitas layanan kesehatan yang ada di Kabupaten Sukabumi.
“Sehingga dapat menjadi masukan untuk program pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS kedepannya, terkait kendala dan solusi dalam upaya peningkatan capaian Standar Pertemuan Minimal HIV di Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.
Salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan atau kendala dalam pelaksanaan program penanggulangan AIDS ini adalah mengadakan ”ruang diskusi” melalui pertemuan evaluasi capaian standar pelayanan minimal HIV-AIDS di Kabupaten Sukabumi.

“Diharapkan dari pertemuan ini salah satunya adalah dukungan serta perbaikan langkah kerja bersama baik tertulis maupun tidak tertulis yang dapat menunjang atau membantu keberlangsungan pelaksanaan program HIV-AIDS yang dilakukan di Kabupaten Sukabumi,” tambah Dadang.
Dadang juga menegaskan kerjasama kemitraan antara Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Sukabumi dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, dan Instansi/Lembaga/Organisasi terkait lainnya diharapkan akan mampu mempengaruhi keberhasilan pelaksanaan program dengan menerapkan strategi getting to zero.
“Perlu diperhatikan bahwa pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS harus dilaksanakan secara terpadu dengan pemberdayaan petugas HIV-AIDS yang ada dengan prinsip partisifatif,” pungkasnya.