Info Sukabumi

Pembentukan 337 Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Sukabumi

Elmitra News – Sebanyak 381 Desa dan 5 kelurahan di Kabupaten Sukabumi mengikuti pengarahan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/04/2025).

Bupati Sukabumi Asep Japar menyampaikan apresiasinya atas partisipasi aktif para kepala desa dan perangkatnya dalam mewujudkan koperasi desa merah putih sebagai tindak lanjut program Asta Cita ke-6 yang berbunyi membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

“Sampai hari ini, sudah ada 337 laporan pembentukan koperasi yang masuk. Sisanya, ditargetkan rampung sebelum 30 April 2025,” ungkapnya.

Selain koperasi kata Bupati, Pemerintah Daerah juga tengah menyiapkan peluncuran layanan kesehatan gratis di seluruh puskesmas. Masyarakat, nantinya cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Kami mohon kerjasama para kepala desa untuk mendata dan mengarahkan warga yang membutuhkan layanan ini,” tegasnya.

indihome sukabumi

Tak hanya itu, juga akan segera meluncurkan program bantuan modal tanpa bunga bagi hampir 1.300 UMKM yang aktif di Kabupaten Sukabumi. Kepala desa diminta membantu mendukung UMKM yang sedang tidak berjalan agar dapat kembali produktif dan berkontribusi pada perekonomian desa.

“Kita bangun Sukabumi bersama. Semua program ini demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman mengatakan ada tiga program prioritas yang harus segera ditindaklanjuti diantaranya, makan bergizi gratis, sekolah rakyat, dan koperasi merah putih di tingkat desa maupun kelurahan.

“Terkait koperasi, kita bahu-membahu menjalankan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa akan dibentuk 70.000 koperasi di seluruh Indonesia. Jumlah itu akan bertambah menjadi 80.000 setelah Instruksi Presiden keluar,” jelasnya.

Kabupaten Sukabumi sendiri ditargetkan membentuk 386 koperasi, dengan skema satu koperasi per desa dan lima untuk wilayah kelurahan. Hingga Rabu malam, sebanyak 337 desa telah menyelesaikan musyawarah desa khusus (musdesus) dan menyerahkan laporan pembentukan koperasi.

Sekda menegaskan bahwa pembiayaan ke notaris akan dibantu oleh pemerintah sesuai dengan surat edaran yang akan dikeluarkan.

“Semua akan difasilitasi Dinas Koperasi dan UMKM. Namun, seluruh kepala desa harus kompak dan bekerja sama,” tandasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button