Info Sukabumi

Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok, Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Monitoring Pasar Semi Modern Palabuhanratu

Elmitra News – Bupati Sukabumi Asep Japar didampingi Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali melakukan monitoring pasar untuk mengecek stok dan harga bahan pokok sekaligus menindaklanjuti dugaan pengurangan takaran pada minyak goreng subsidi Minyakita di Pasar Semi Modern Palabuhanratu, Kamis (20/03/2025).

Dalam pemantauan tersebut, Bupati menemukan adanya ketidaksesuaian volume takaran pada minyak goreng Minyakita kemasan botol.

“Tadi kami lakukan pengecekan terhadap minyak goreng Minyakita yang dikemas dalam botol plastik. Pada kemasannya tertera 1 liter, tetapi setelah dicek, isinya hanya 800 mili liter. Artinya, ada kekurangan sekitar 200 mili liter,” terangnya.

Menurutnya, untuk minyak goreng Minyakita kemasan pouch plastik (refill), hasil pemeriksaan menunjukkan takaran yang sesuai dengan label kemasan yaitu 1 liter.

“Untuk kemasan pouch plastik, takarannya sesuai dengan yang tertera yaitu 1 liter,” jelasnya.

indihome sukabumi

Bupati menegaskan bahwa kondisi ini merugikan masyarakat, lantaran konsumen membeli minyak goreng dengan harga sesuai takaran 1 liter, tetapi menerima volume yang lebih sedikit.

“Ini jelas merugikan konsumen,” ungkapnya.

Pemerintah daerah bersama jajaran Polres Sukabumi akan segera menindaklanjuti temuan ini dengan menyelidiki produsen minyak goreng yang diduga melakukan pelanggaran tersebut.

“Kami bersama Pak Kapolres akan menelusuri produsen minyak tersebut,” pungkasnya.

Berdasarkan hasil pemantauan, harga beberapa komoditas pangan utama di Pasar Semi Modern Palabuhanratu terpantau relatif stabil.

Sementara itu, Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Daerah dalam melakukan inspeksi dan pendataan di pasar. Hasil monitoring menunjukkan ketersediaan bahan pangan di Pasar Palabuhanratu dalam kondisi aman dan harga relatif stabil.

Namun, sidak menemukan permasalahan terkait kemasan Minyakita. Ditemukan bahwa kemasan botol yang tertera 1 liter, isinya hanya 800 ml. 

“Minyak kita yang label plastik itu yang tertera disitu satu liter, yang di plastik itu bagus isinya satu liter, tetapi yang di kemasan botol tertera satu tetapi isinya hanya delapan ratus mili gram,” tegasnya.

Menanggapi temuan ini, Ketua DPRD merekomendasikan kepada Kapolres untuk menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan. Hal ini penting untuk melindungi konsumen dari praktik kecurangan dan memastikan keadilan dalam perdagangan. 

“Saya merekomendasikan kepada Pak Kapolres untuk ditindaklanjuti dipenyelidikan ini dimana Salahnya, adanya dimana, Sehingga masyarakat konsumen ke depan tidak ada lagi yang dirugikan,” tandasnya.

Related Articles

Back to top button