Info Sukabumi

Gen Z Akui Akses Layanan BPJS Kesehatan Mudah Tanpa Ribet

Radio Elmitra News – BPJS Kesehatan terus berinovasi mengikuti perkembangan zaman termasuk teknologi. Beragam inovasi berbasis digital juga telah dihadirkan BPJS Kesehatan demi layanan yang mudah, cepat, dan setara. Berbagai layanan yang telah didigitalisasi telah tersedia, salah satunya Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA).

PANDAWA merupakan sebuah inovasi layanan publik yang lahir dari perpaduan antara kebutuhan masyarakat akan layanan yang cepat, mudah, dan transparan dengan perkembangan teknologi digital. Sebagai respon terhadap perubahan zaman yang semakin cepat, BPJS Kesehatan menghadirkan PANDAWA sebagai solusi untuk mengakses berbagai layanan administrasi, informasi, dan pengaduan melalui nomor tunggal WhatsApp di 08118165165. Dengan mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi, PANDAWA tidak hanya meningkatkan efisiensi pelayanan, tetapi juga mempermudah akses bagi seluruh lapisan masyarakat.

PANDAWA merupakan layanan non tatap muka dari BPJS Kesehatan untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maupun calon peserta, dengan layanan administrasi seperti daftar baru, tambah anggota keluarga, pendaftaran bayi baru lahir, ubah jenis kepesertaan, ubah data identitas, ubah data golongan dan gaji, ubah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), penonaktifan peserta meninggal, perbaikan data ganda, hingga pengaktifan kembali kartu telah tersedia di layanan ini.

Sebagai Generasi Z, mahasiswi salah satu kampus di Kota Sukabumi, Puji Nadiya Nurdini mengaku senang dengan adanya layanan yang menggunakan media sosial itu. Puji juga mengakui bahwa petunjuk penggunaan PANDAWA sangat jelas, sehingga ia bisa memahami dengan mudah beragam layanan yang tersedia.

“Saya sangat senang dengan adanya layanan PANDAWA ini, karena lebih dapat mengefisiensikan waktu, yang mana tidak perlu langsung datang ke Kantor BPJS Kesehatan, kemudian tidak perlu mengantre. Kemudahan untuk mengakses layanan administrasi melewati handphone khususnya WhatsApp jadi lebih praktis,” kata Puji pada Rabu (18/12).

indihome sukabumi

Puji juga menceritakan pengalamannya selama menggunakan layanan PANDAWA, bahwa dengan hanya mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp yang sesuai dengan alur pelayanan yang ditetapkan, dirinya dapat menikmati berbagai jenis layanan.

“Sudah beberapa kali saya memanfaatkan PANDAWA, yang terbaru kemarin saya pengaktifan kembali status kepesertaan. Kepesertaan saya sebelumnya ikut orang tua di segmen PNS, karena umur saya lebih dari 21 tahun dan status saya masih kuliah, kemarin surat keterangan sedang kuliah saya mau habis, jadi perlu di update kembali. Alhamdulillah dengan PANDAWA pengurusan administrasi jadi lebih mudah dan cepat, saya hanya perlu mengupload berkas yang diperlukan hanya melalui handphone,” sambung Puji.

Puji mengungkapkan bahwa menggunakan layanan PANDAWA sangatlah mudah, tidak perlu datang ke kantor, cukup dari rumah saja, sudah dapat mengakses berbagai layanan.

“Layanan PANDAWA ini sangatlah sederhana penggunaannya dan tidak rumit sama sekali. Di era digitalisasi sekarang, saya rasa hampir semua orang punya WhatsApp. Jadi semakin banyak orang yang akan mengakses layanan PANDAWA, karena cukup dari rumah saja, tidak perlu mengeluarkan biaya dan waktu untuk ke kantor, apa yang saya butuhkan terkait layanan sudah terpenuhi melalui PANDAWA,” tutur Puji.

Ia pun menyampaikan harapannya atas layanan PANDAWA yang dihadirkan BPJS Kesehatan. Baginya memiliki jaminan kesehatan itu sudah menjadi kewajiban sehingga program yang telah dicanangkan oleh pemerintah melalui BPJS Kesehatan dapat berjalan lancar.

“Saya berharap PANDAWA ini tetap ada, agar seluruh masyarakat dapat merasakan kemudahan layanan yang cukup diakses melalui handphone. Semoga untuk kedepannya layanan PANDAWA ini terus dapat ditingkatkan dan dikembangkan, sehingga dapat meminimalisir kendala teknis yang dimungkinkan dapat terjadi kepada kami sebagai peserta dalam mengakses layanan.” harap Puji.

sumber : jamkewsnews.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button