KPU Kabupaten Sukabumi Tetapkan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2024
Radio Elmitra News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mengumumkan hasil rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2024 setelah melalui proses yang teliti dan akurat. Hasil ini berdasarkan perhitungan suara yang telah diterima dari seluruh PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Rapat Pleno yang dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 05 sd 06 esember 2024 dilangsungkan di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalan Jajaway, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, dihadiri jajaran KPU, Bawaslu, Saksi Paslon, TNI/Polri, perangkat daerah terkait dan PPK.
Berikut Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2024,
Pasangan Calon Nomor Urut 1, H. Iyos Somantri dan H. Zaenul S dengan perolehan suara sebanyak 498.990 (Empat Ratus Sembilan Puluh Delapan Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh) Suara Sah, sedangkan Pasangan Calon Nomor Urut 2, H. Asep Japar dan H. Andreas dengan perolehan suara sebanyak 564.862 (Lima Ratus Enam Puluh Empat Ribu Delapan Ratus Enam Puluh Dua) Suara Sah.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle mengungkapkan semua hasil suara yang dikumpulkan dari PPK Kecamatan telah diverifikasi dan dihitung dengan cermat oleh KPU Kabupaten Sukabumi. Proses ini berjalan transparan dengan melibatkan saksi dari masing-masing pasangan calon serta pengawasan yang ketat oleh pihak terkait untuk memastikan tidak ada kekeliruan dalam perhitungan.
“Kami telah bekerja dengan maksimal untuk memastikan proses ini berjalan dengan transparan dan akurat. Hasil rekapitulasi suara ini adalah bukti dari kerja keras seluruh jajaran KPU, Forkopimda Kabupaten Sukabumi dan partisipasi masyarakat,” ucap Kasmin Belle, pada Jum’at malam (06/12/2024).
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi yang telah berpartisipasi dalam Pilkada 2024 dengan penuh tanggung jawab. Kami juga mengapresiasi kerja keras petugas yang telah memastikan kelancaran proses pemilihan,” ujarnya.
Terkait partisipasi pemilih, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi menjelaskan dari 1.983.406 pemilih yang terdaftar dalam DPT, total keseluruhan partisipasi di Pilkada kali ini hanya sebesar 1.123.413 pemilih yang menggunakan hak pilihnya.
“Kalau kita lihat terjadi penurunan ya, karena tadi saya sudah sampaikan bawah harinya untuk pencoblosan hari tanggung dan diliburkan cuma 1 hari, sehingga yang bekerja dan sekolah diluar Sukabumi tidak bisa pulang dan menggunakan hak pilihnya, kalau untuk persentasenya untuk pemilih saat ini sekitar 57%,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, menanggapi Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2024, Koordinator Hukum Tim Pemenangan Paslon Asep Japar – Andreas, M. Rafii Nasution mengaku bersyukur Pasangan Calon Nomor Urut 2, H. Asep Japar dan H. Andreas mendapat perolehan suara terbanyak dengan 564.862 Suara Sah atau 53.10%.
“Alhamdulillah, dengan capaian hasil pilkada di tahun ini, dari hasil C1 para saksi yang ada di TPS, 100% sudah kita terima dan sudah memposting di aplikasi internal, dan itu sudah sesuai hasilnya dengan pleno hari ini di 53,10%, dan kami sangat puas,” jelasnya.
“Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu lancarnya proses Pilkada Kabupaten Sukabumi tahun 2024,” pungkasnya.