Info Sukabumi

Program Jaksa Garda Desa, Kejari Kabupaten Sukabumi Tegaskan Netralitas Kades dalam Pilkada 2024

Radio Elmitra News – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi melalui Bidang Intelijen menggelar kegiatan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) 2024 dengan mengundang 381 Aparatur Desa di 47 Kecamatan se-Kabupaten Sukabumi, bertempat di Aula Hotel Augusta Cikukulu Sukabumi, Kamis (24/10/2024).

Kepala Seksi Intelejen Kejari Kabupaten Sukabumi Wawan Kurniawan menjelaskan program Jaga Desa merupakan program sinergitas Kejaksaan dengan para Kades dalam rangka mewujudkan percepatan pembangunan desa.

“Tentunya kita mengingatkan bagaimana pengelolaan keuangan desa harus dijalankan secara baik, tidak boleh melakukan penyimpangan, sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku,” ungkapnya, pada Kamis (24/10).

Selain pembinaan terkait pengelolaan keuangan desa, pertemuan ini sebagai bentuk sosialisasi bagi Apatur Desa jelang perhelatan Pilkada Serentak yang akan digelar 27 November 2024 mendatang.

“Sebentar lagi kita menghadapi Pilkada di 27 November, tentunya dalam program Jaksa Jaga Desa ini, kami berkewajiban mengingatkan Kepala Desa sesuai dengan UU desa dan UU Pilkada bahwa Kades wajib netral tidak boleh memihak,” jelas Wawan.

indihome sukabumi

Wawan menegaskan kepada para kepala desa diharapkan dapat menjaga netralitas sekaligus mampu menciptakan kondusifitas di setiap wilayah dalam rangka menyukseskan Pilkada Serentak 2024.

“Kita harapkan dengan program kegiatan ini netralitas para Kepala Desa dapat dijalankan oleh seluruh Kades di Kabupaten Sukabumi,” ajaknya.

“Hindari apapun bentuknya yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon, apapun bentuk kampanye, gerakan badan, angka-angka yang ditunjukkan, semua harus dihindari,” tegas Wawan.

Ditempat yang sama, Ketua Asosiasi Perangkat Desa (Apdesi) Kabupaten Sukabumi Deden Deni Wahyudin mengapresiasi program Jaksa Jaga Desa Kejari Kabupaten Sukabumi yang merupakan instuksi Jaksa Agung RI.

“Alhamdulillah pada kesempatan hari ini, Kejaksaan Negeri Cibadak Kabupaten Sukabumi mengadakan program jaksa jaga desa yang memang ini adalah program Jaksa Agung RI  Indonesia yang harus dilaksanakan di seluruh Kejaksaan yang ada di negara Republik Indonesia, termasuk di Kabupaten Sukabumi,” ucapnya.

“Intinya, ini adalah sebagai pencegahan dan pembinaan terhadap seluruh para kepala desa, bukan hanya tindak pidana korupsi saja, tetapi tidak pidana umum juga yang disosialisasikan, termasuk menjelang Pilkada, netralitas kepala desa juga disampaikan oleh Bapak Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

“Harapan saya mudah-mudahan, dengan adanya program Jaksa jaga Desa ini bisa bermanfaat untuk seluruh para kepala desa yang ada di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button