Elmitra 95 FMInfo Sukabumi

Mulai September 2024, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Palabuhanratu dapat Diskon Harga Mixue

Radio Elmitra News – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Sukabumi II Palabuhanratu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat menjalin kerja sama dengan Bapenda Kabupaten Sukabumi untuk memberikan insentif kepada wajib pajak.

Kepala P3DW Kabupaten Sukabumi II Palabuhanratu, atau yang biasa disebut Samsat Palabuhanratu Rendy Supriyatna mengatakan menjelaskan bahwa mulai 2 September 2024, para pembayar pajak kendaraan bermotor yang melakukan pembayaran di Samsat Palabuhanratu akan mendapatkan potongan harga sebesar Rp 2.000 di Mixue Citepus dan Mixue Bhayangkara Palabuhanratu.

Hal tersebut disampaikan Rendy, usai menghadiri kegiatan launching GEBYAR SIPENYU, di Komplek GOR Venue Palabuhanratu, Senin (26/08/2024).

“Kabar baik terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor, bagi pemilik kendaraan roda dua dan roda empat di Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.

“Ini adalah bentuk apresiasi kecil dari kami sebagai fiskus kepada masyarakat. Walaupun nilai potongannya tidak besar, namun ini menunjukkan bahwa masyarakat diperhatikan saat membayar pajak,” pungkasnya.

indihome sukabumi

Di tempat yang sama, Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri menyambut baik kolaborasi ini.

Herdy menegaskan bahwa kerjasama tersebut, baik dalam aplikasi sistem maupun layanan, bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat pajak.

“Kedepan juga, kita juga akan mempertimbangkan pemberian reward bagi pelaku UMKM yang taat pajak. Ini sebagai stimulan agar lebih banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya membayar pajak,” tandasnya.

Related Articles

Back to top button