Samsat Palabuhanratu Himbau Wajib Pajak untuk bayar tepat waktu dan tepat Jumlah
Radio Elmitra Talkshow – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Sukabumi II Palabuhanratu Bapenda Provinsi Jawa Barat (Samsat Palabuhanratu) terus gencar melakukan sosialisasi untuk meningkat kesadaran masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Samsat Palabuhanratu sudah menjalin kerjasama dengan Radio Elmitra Sukabumi untuk meyebarluaskan terkait titik layanan samsat dan program-program dari Bapenda Jabar.
Kepala Samsat Palabuhanratu Rendy mengatakan di tahun 2024 ini, Samsat menambah armada baru sebagai upaya untuk memudahkan pelayanan pembayaran PKB supaya lebih cepat efektif, terutama layanan Samades dan Samling,
“Tahun ini memang karena kita difokuskan menambah titik layanan baru, Insya Allah titik layanan baru itu mendekatkan pelayanan kami,” ungkap Rendi, saat Talkshow di Radio Elmitra Sukabumi, pada Jum’at (16/08/2024).
“Untuk titik layanan masyarakat bisa follow IG kami @samsat.pelabuhanratu, nanti disana ada info lengkap titik layanan samsat, atau bisa juga menghubungi admin Radio Elmitra Sukabumi,” imbuhnya.
Saat ditanya terkait program pemutihan PKB di tahun 2024 ini, Rendy menjelaskan khusus untuk program pemutihan pajak di Bapenda Provinsi Jawa Barat, saat ini Samsat di seluruh Jawa Barat untuk tahun ini masih menunggu kebijakan program tersebut.
“Meskipun tadi sudah ada yang menanyakan, kalau di DKI sudah dilaksanakan pemutihan pajak, jadi di Jawa Barat ini kapan rencananya?, Kita saat ini masih menunggu kebijakan dari pimpinan, jadi untuk masyarakat di kabupaten Sukabumi khususnya wilayah layanan Samsat Palabuhanratu,” jelasnya.
“Jangan ditunda pembayaran PKB, dibayarkan dulu segera karena nanti sanksi administrasi 2% perbulan dendanya akan terakumulasi makin besar kalau ditunda pembayarannya, alangkah lebih baik dan bijaksana dibayarkan pajaknya tepat waktu dan juga tepat jumlah, ” ajaknya.
Rendi juga menyampaikan sesuai arahan Kepala Bapenda Jabar agar Samsat didaerah segera mensosialisasikan kepada masyarakat untuk melaksanakan pembayaran PKB tepat waktu dan tepat jumlah.
“Sesuai arahan beliau untuk kita segera mensosialisasikan untuk melaksanakan pembayaran pajak tepat waktu dan tepat jumlah karena memang banyak masyarakat yang sambil menunggu, ditunda pembayaran pajaknya yang dikhawatirkan dendanya makin tinggi,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penerimaan dan Penagihan Samsat Palabuhanratu Ujang Ruhiyat memaparkan bahwa baraya samsat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, di Samsat Induk Palabuhanratu yang beralamat di jalan Jendral Sudirman, Palabuhanratu atau melalui titik layanan, diantaranya Samsat masuk desa, Samsat outlet, Samsat sunset, dan Samsat keliling.
“Adapun jadwal titik layanan samsat palabuhanratu, untuk Samsat Masuk Desa, hari selasa di Desa Cikelat, Kecamatan Cisolok, rabu di Cikidang dan hari kamis di Desa Lengkong Kecamatan Lengkong,”
“Samsat outlet yang berlokasi di Desa Cinagen Kecamatan Jampangkulon,”
“Samsat Sunset yang berlokasi di depan kantor Bank BJB Palabuhanratu”
“Dan samsat keliling setiap hari senin s/d jumat yaitu pada hari senin di Kecamatan Warungkiara, selasa di Kecamatan Lengkong, rabu di Mareleng Kecamatan Waluran, kamis di Cigaru Kecamatan Simpenan dan hari jumat di Kecamatan Cisolok,” bebernya.
Ujang menambahkan jika masyarakat tidak sempat membayar pajak kendaraan di titik layanan samsat, maka para wajib pajak juga bisa membayar pajak kendaraan online melalui aplikasi sapawarga yang dapat diunduh di playstore ataupun appstore.
“Penambahan armada baru dan titik layanan untuk mendekatkan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat, jadi tunggu apalagi ayo segara bayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah, karena Pajakmu untuk Jawa Baratmu,” pungkasnya.