Bapenda Buka Stand Pelayanan di Sukabumi Trade Expo dan Creative Festival 2024
Radio Elmitra News – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri menyebut gebrakan baru “GEBYAR SIPENYU” (GErakan sadar memBaYAR pajak dan retribuSl melalui PElayanaN rakYat terpadU) merupakan inovasi pelayanan yang memudahkan dalam transaksi pembayaran pajak dan retribusi seperti PBB dan non PBB, pajak restoran, hotel, BPHTB, bahkan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan pajak kendaraan bermotor baik mobil maupun sepeda motor.
Hal tersebut diungkapkan pria yang akrab disapa Bima, saat ditemui awak media di Komplek GOR Cisaat, Rabu (14/08/2024).
“Dalam GEBYAR SIPENYU, kami memberikan dua pelayanan yaitu melalui online via wa boot dinomor 0857-9888-8110 yang disebut Smart Bapenda atau sistem manajemen aplikasi rakyat terpadu, dimana semua sudah mengintegrasikan pelayanan yang berbasis online,dan bahkan masyarakat sudah bisa cetak SPPT mandiri ” ungkap Bima.
Selain pelayanan online ada juga pelayanan offline disebut PASTEL ISI (Pasar Pelayanan Pajak Teladan Terintegrasi). Pelayanan ini merupakan pelayanan mobil keliling yang akan datang ke wilayah Kecamatan dan Desa untuk mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat dengan jadwal tertentu.
“Pelayanan ini bergerak bersama ke wilayah memberikan pelayanan publik secara langsung, selain pelayanan pajak daerah, ada juga pelayanan pajak kendaraan bermotor, pelayanan kesehatan gratis, pelayanan administrasi kependudukan, pelayanan perijinan, pelayanan kartu kuning serta menghadirkan UMKM lokal,” jelasnya.
Bima mengajak masyarakat untuk datang ke stand pelayanan Bapenda di Kompleks GOR Cisaat sampai dengan tanggal 18 Agustus 2024 nanti, untuk mendapatkan edukasi kemudahan pelayanan SMART Bapenda 0857-9888-8110.
“Masyarakat bisa datang langsung menerima pelayanan sd tanggal 10-18 Agustus di Cisaat dan tanggal 05 September-10 September 2024 mendatang di Palabuhanratu,” imbuhnya.
Selain itu , Bima juga menyampaikan kabar gembira bahwa ada hadiah umroh bagi masyarakat yang lunas PBB sampai dengan tanggal 17 Agustus serta undian umroh bagi kadus berprestasi.
“Ada bebas denda pajak mulai 01 Agustus sampai 30 September 2024, jadi manfaatkan GEBYAR SIPENYU sekarang juga, pokonya doubel untung sudah bebas denda pajak daerah, dan berkesempatan dapat hadiah umroh,” ajaknya.
“Saya berharap program GEBYAR SIPENYU ini dapat betul-betul dirasakan manfaatnya, dan sebagai bukti pemerintah hadir untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.