Bawaslu Kota Sukabumi Resmi melantik 21 Anggota Panwaslucam Se-Kota Sukabumi
Radio elmitra news – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi, Resmi melantik sebanyak 21 anggota panwaslu Kecamatan se-Kota Sukabumi pada pemilihan Daerah serentak tahun 2024 di Ballroom hotel Salabintana Kabupaten Sukabumi Sukabumi, Jum’at (24/5/2024).
pelantikan dan pengambilan sumpah / janji serta pembekalan bagi anggota panwaslu Kecamatan se-Kota Sukabumi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Sukabumi tersebut turut dihadiri PJ Wali Kota Sukabumi unsur Forkopimda, Kaporles Kota Sukabumi dan diikuti oleh 21 calon anggota Panwaslu Kecamatan pada pilkada serentak tahun 2024.
PJ Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menekankan bahwa tahapan pemilihan telah dimulai dan penting untuk terus meningkatkan pemahaman terhadap peraturan Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di antara pemerintah dan masyarakat. Kolaborasi, integritas, dan profesionalisme juga harus ditingkatkan untuk memastikan pemilihan yang adil dan transparan.
‘’peraturan Bawaslu peraturan KPU harus terus ditingkatkan dan tadi tingkatkan terus kolaborasi integritas juga profesional. Bagaimana sumpah yang telah diikrarkan di depan kita bersama yaitu sudah harus dipegang Teguh dan juga keputusan terpenting jika tidak ada lagi sengketa Walaupun memang pasti ada’’tegasnya
Kusmana Hartadji juga menekankan pentingnya memegang teguh sumpah yang telah diucapkan oleh Panwaslu, yang menjunjung tinggi keputusan yang diambil secara kolektif dan kolegial.
“Dengan keputusan yang diambil secara bersama oleh Panwaslu, termasuk di tingkat kecamatan dan Tempat Pemungutan Suara (TPS), diharapkan dapat mengurangi potensi sengketa pemilihan yang berlanjut ke Mahkamah Konstitusi. Walikota juga mengingatkan bahwa disiplin dan netralitas harus dijaga oleh seluruh pegawai selama pemilihan.” Tegasnya
Selain itu Ketua Bawaslu Yasti Yustia Asih mengakui bahwa jumlah pendaftar perempuan untuk Panwaslu kurang, tetapi menjelaskan bahwa hal ini mungkin disebabkan oleh kurangnya peminat atau karena beberapa kandidat perempuan yang tidak lolos seleksi. Namun, sesuai dengan ketentuan, kuota 30% keterwakilan perempuan terpenuhi dalam anggota Panwaslu yang dilantik.
“Dalam menjalankan tugasnya, Panwaslu merencanakan serangkaian kegiatan, dimulai dengan sosialisasi kepada masyarakat. Bawaslu juga menekankan pentingnya pengawasan dan pencegahan pelanggaran pemilihan.” Jelasnya
Lanjut Yasti yustia Asih, Bawaslu akan hadir di setiap tahapan pemilihan untuk mengawasi prosesnya dan memberikan himbauan kepada peserta pemilihan dan penyelenggara. Jika ditemukan potensi pelanggaran, Bawaslu akan mengambil langkah-langkah pencegahan untuk memastikan pemilihan yang adil dan transparan.” Pungkasnya