KPU Kabupaten Sukabumi Pastikan Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Mulai 1 Maret 2024 Di Palabuhanratu
Radio Elmitra News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara pada Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 Tingkat Kabupaten Sukabumi.
Rakor dihadiri oleh unsur TNI/Polri, Kejaksaan, Pemkab Sukabumi, Bawaslu dan Perwakilan Partai Politik, di Hotel Pangrango, Sukabumi, Senin (26/2/2024).
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle menjelaskan kegiatan ini dilakukan untuk menyamakan persepsi jelang pelaksanaan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten yang akan dimulai pada tanggal 1 hingga 5 Maret 2024.
Berkenaan persiapan rapat pleno tingkat kabupaten, Pria yang akrab disapa Bang Teger mengatakan pertemuan kali ini diantaranya untuk membahas hal teknis dalam pengamanan dan rekapitulasi penghitungan suara.
“lalu dilanjutkan kesiapan Pemda dalam mendukung kesiapan sarana tempat rekapitulasi yakni di gedung DPRD Palabuhanratu,” ungkapnya.
Dalam rakor kali ini sejumlah masukan dilayangkan kepada KPU diantaranya terkait hadirnya saksi dan ketua partai dalam pleno tingkat kabupaten tersebut.
“tujuan rakor tidak lain agar menyamakan persepsi, makanya segala sesuatu yang kurang pas dapat diselesaikan dari awal melalui kesepakatan tata tertib,” tegas Bang Teger, Senin (26/02/2024).
Ditempat yang sama, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sukabumi, Tri Romadhono menambahkan Pemda akan senantiasa menjadi fasilitator dengan memfasilitasi pelaksanaan sidang pleno tingkat kabupaten berjalan dengan baik.
“tadi pun ada beberapa masukan dari rekan-rekan LO, karena memang kalau sudah masuk tahapan pleno kabupaten itu jangan sampai ada permasalahan di bawah yang dibawa ke tingkat kabupaten,” bebernya.
“Intinya selama tahapan pemilu wilayah Sukabumi semua pihak harus bersama saling menjaga keamanan ,ketertiban dan kondusif,” tandasnya.