PERUMDA BPR SUKABUMI LEBIH DEKAT BERSAMA MASYARAKAT, DANA NASABAH DIJAMIN DAN TERJAMIN. 100% AMAN
Radio elmitra news – Perumda BPR Sukabumi melakukan Talkshow di radio elmitra dengan Tema “Perumda BPR Sukabumi Lebih Dekat dengan Masyarakat Sukabumi, Tumbuh dan berkembang bersama kami, Mitra Andalan Kepercayaan Masyarakat”. Kamis (25/01/2025)
Talkshow tersebut menghadirkan narasumber Wibowo HK., SH.,MSi selaku Direktur Umum dan Fungsi Kepatuhan , yang dipandu oleh penyiar Nandre dan Rere
Wibowo HK menjelaskan tentang sejarah singkat Perumda BPR Sukabumi, Perumda BPR Sukabumi, pada tahun 1968 lahir sebuah lembaga keuangan yang di beri nama BKPD ( Bank Karya Produksi Desa ) dengan surat keputusan gubernur jawa barat No 79/BV/PEM/SK/68 pada tanggal 19 maret 1968 yang tersebar di 21 kecamatan di kabupaten sukabumi, lembaga keuangan diatas di bentuk dalam rangka membantu pemerintah untuk meningkatkan produksi hasil pertanian masyarakat pedesaan pada saat itu sejalan dengan perkembangannya serta tuntutan peraturan pemerintah khususnya bidang perbankan,maka pada tahun 1992 terbit peraturan pemerintah Nomor 71 dan keputusan menteri keuangan Nomor 184 s/d 196/KM/17/1998, dari BKPD sejumlah sisa 13 dari saat awal berdiri berjumlah 21 tersebut tejadi perubahan nama menjadi Bank Perkreditan Rakyat ( BPR ) dengan badan hukum perusahaan Daerah ( PD ) dari pergantian nama sebagaimana tersebut sehingga nama panggilan yang di kenal oleh masyarakat saat ini adalah ” BPR SUKSBUMI
“Maksud dan tujuan perumda BPR sukabumi hadir di sukabumi, sesuai dengan visi misi kami yaitu tumbuh dan berkembang sebagai mitra usaha andalan kepercayaan masyarakat, kami hadir untuk meningkatkan perekonomian daerah khususnya untuk kabupaten sukabumi, memberikan kontribusi yang optimal bagi PEMDA kabupaten sukabumi, mendukung sector UMKM dan juga untuk penyerapan tenaga kerja”. Jelasnya
Wibowo HK menjelaskan. Bahwa Perumda BPR sukabumi tersebar di daerah kabupaten sukabumi, kami memiliki 13 cabang diantaranya : Baros, Cisaat, Sukaraja, Cibadak, Cicurug, Sagaranten, Nyalindung, Jampang kulon, Kalapa nunggal, Cikembar, Parungkuda, dan yang terakhir kantor pusat yang berada di jl. Suryakencana No. 51 sukabumi. Selain itu pun kami memiliki 12 kantor kas cabang yang tersebar di kabupaten sukabumi.
“Keuntungan yang akan didapatkan oleh nasabah sebagai penerima dana tunai di perumda BPR sukabumi diantaranya Proses pengajuan kredit yang cepat dan mudah, Bebas biaya survey, Persyaratan pengajuan kredit yang mudah dan fleksibel, Fasilitas dana tunai sesuai dengan kebutuhan nasabah”. Imbuhnya
“Deposito adalah simpanan yang pencairannya hanya dapat dilakukan pada jangka waktu tertentu dan syarat-syarat tertentu, jangka waktu terdiri dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan”. Terangnya
Wibowo HK menambahkan, Produk deposito tertentu terjamin keamanannya karena BPR sukabumi terjamin oleh LPS ( Lembaga Penjamin Simpanan )
“LPS merupakan suatu lembaga indepeden yang berfungsi untuk menjamin simpanan nasabah perbankan di Indonesia. Badan ini di bentuk berdasarkan Undang- Undang Nomor 24 tentang Lembaga penjamin Simpanan yang ditetapkan pada 22 september 2004 ( UU LPS ) sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 7 tahun 2009. Simpanan nasabah yang dijamin oleh LPS berupa produk simpanan yang ada di BPR sukabumi tabungan dan deposito.” Katanya
“LPS akan menjamin simpanan nasabah sampai dengan 2M, Sehingga nasabah BPR sukabumi tidak perlu khawatir untuk menyimpan dana deposito di BPR sukabumi”. Tegasnya
Wibowo HK menyampaiakn, Kami memiliki Bunga simpanan yang lebih besar dibandingkan dengan bunga simpanan di Bank Umum. Namun keamanannya tetap dijamin oleh LPS. Produk tabungan yang kami miliki di Perumda BPR sukabumi yaitu Sibarokah ( simpanan sukabumi mubarokah ) bunga sebesar 5% per tahun, Siwajar ( simpanan wajib belajar ), Bangkit ( tabungan angsuran kredit ), Tahara ( tabungan hari raya ) bunga sebesar 4,5% per tahun, Tapak (tabungan pajak kendaraan ), dan Tabunganku
“Biaya administrasi per bulan pun lebih rendah dibandingkan dengan Bank lain dengan bunga lebih besar.” Tukasnya
Wibowo HK menegaskan bahwa Perumda BPR sukabumi sudah dijamin oleh LPS dan diawasi oleh OJK.
“Harapan dari perumda BPR sukabumi semoga BPR sukabumi menjadi bank milik daerah yang selalu dipercaya oleh masyarakat sukabumi khususnya untuk kabupaten sukabumi, untuk sukabumi yang lebih maju dan sukses di masa depan.” Ucapnya
“Terimakasih kepada nasabah perumda BPR sukabumi yang telah percaya kepada perumda BPR sukabumi, BPR sukabumi akan selalu senantiasa memberikan pelayanan yang prima.” Pungkasnya