Usulan Kenaikan Insentif LKD Direspon Baik Oleh DPRD dan Pemkab Sukabumi
Radio Elmitra News – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Audiensi terkait penyampaian Aspirasi Lembaga Kemasyarakatan Desa, bertempat di Ruang Rapat DKUKM Kabupaten Sukabumi, Jumat (22/12/2023).
Rapat Audiensi dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, didampingi Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, Ketua DPC APDESI Kabupaten Sukabumi Deden Deni Wahyudin, Perangkat Daerah Terkait dan Perwakilan Kepala Desa.
Ketua DPC APDESI Kabupaten Sukabumi, Deden Deni Wahyudin menjelaskan rapat audiensi digelar untuk membahas mengenai usulan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) meliputi RT, RW, LPM dan Linmas, terkait besaran insentif yang saat ini hanya berkisar diangka Rp. 50.000,-/bulan.
“kita sebelumnya melayangkan surat kepada DPRD dan pihak pemerintahan Kabupaten Sukabumi keterkaitan kita mendapatkan aspirasi dari kawan-kawan kepala desa yaitu kita menginginkan adanya regulasi kenaikan ADD di tahun 2024” ucapnya.
“intinya karena kita melihat Lembaga Kemasyarakatan Desa, kalau menurut kajian kita, kayaknya pemda itu belum memberikan kesejahteraan terhadap lembaga kemasyarakatan Desa, disitu kan ada RT RW Linmas LPMD,” ujarnya.
“kalau kita lihat dengan regulasi ADD itu, insentif RT RW yang bersumber dari ADD itu hanya di kisaran Rp 50.000, menurut kita itu kurang bijak kurang adil, selama 10 tahun ini tidak ada kenaikan alokasi Dana Desa maka kami menuntut supaya pemda bisa menaikkan ADD di tahun 2024,” ungkapnya.
Deden menegaskan meski dalam rapat audiensi tersebut, para pihak bersepakat dan berkomitmen untuk menaikan Dana Perimbangan untuk Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024 sesuai kemampuan keuangan daerah, dari usulan kenaikan sebesar 13-15% dari dana perimbangan Kabupaten Sukabumi.
“walaupun itu disitu dituliskan bahwa disesuakan kemampuan keuangan daerah, akan tetapi kita menuntut minimal pemda itu menaikkan kalau tidak mampu 15%, kita minimalkan di angka 13%,” bebernya.
“kalaupun pemda tidak bisa mensetarakan 13%, mungkin nanti akan mempertanyakan kembali kepada pemda, yang pasti ini adalah merupakan aspirasi termasuk bukan hanya Kades saja, tapi di bawah RT RW menyuarakan seperti itu ingin kesejahteraan mereka meningkat,” tegasnya.
Deden mengapresiasi respon positif dari Ketua DPRD dan Sekda Kabupaten Sukabumi terkait usulan kenaikan insentif LKD dalam ADD di tahun 2024.
“tanggapan dari ketua DPRD tadi Luar biasa, ketua DPRD itu sangat mensupport sekali. Dia itu sangat mendukung sekali dan tadi sore langsung akan dibawa ke rapat paripurna banggar untuk pengesahan,” jelasnya.
“sesuai dengan permintaan APDESI, Pak Sekda juga sangat mendukung dan mensupport bahwa ini harus ada kenaikan untuk kesejahteraan kelembagaan masyarakat desa, artinya beliau juga mendukung untuk kenaikan ADD di tahun 2024,” pungkasnya.