KPU Kota Sukabumi Menggelar Kegiatan Serah Terima Kirab Pemilu Tahun 2024, “Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa”
Radio elmitra news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menggelar kegiatan Serah Terima Kirab Pemilu Tahun 2024, “Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa”. Senin (30/10/2023) di Plaza Balai Kota Sukabumi,
Serah Terima Kirab Pemilu Tahun 2024 dihadiri oleh Pj walikota Sukabumi yang di wakili Sekda Kota Dida Sembada, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Herdi Ardia, Sekretaris KPU Kota Sukabumi Basuki, Sekretaris KPU Kabupaten Cianjur Thomas Iqbal, Bawaslu Kota Sukabumi, Perwakilan dari Partai Politik peserta pemilu 2024, serta PPK dan PPS Se-kota Sukabumi.
Kegiatan tersebut dengan menampilkan Pawai Kirab Bendera peserta pemilu Tahun 2024, Golden Gift Band, Marching Band, Lises Asmarandana UMMI Seni Tari Daerah, Senam Jingle Pemilu PPK dan PPS Se-Kota Sukabumi
Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Herdi Ardia dalam sambutannya menyampaikan di tujuh jalur, salah satunya ini jalur dua yang melintasi Kabupaten Cianjur ke Sukabumi, nanti dari Sukabumi ke Bogor sampai nanti muaranya pada 25 November 2023, Jawa Barat menyerahkan ke KPU RI.
“Oleh Karena itu, Kirab ini, kita bisa maknai bukan sekedar kegiatan seremonial, dimana ada bendera partai politik diiringi dengan sejumlah kendaraan, bukan hanya itu, tapi jauh lebih subtansial lagi adalah seluruh penyelenggara pemilu yang ada di kota Sukabumi, terutama PPK dan PPS harus menyampaikan kepada publik bahwa pada tangal 14 Februari 2024 itu adalah hajat mimpi kita bersama bukan kepentingan elit parpol saja, bukan kepentingan mereka-mereka yang punya hasrat kekuasaan politik saja, tapi rakyat pun berhak tahu,” ungkapnya.
Herdi menegaskan, sentuh, rangkul seluruh komponen masyarakat yang ada di kota Sukabumi tanpa melihat status dan golongan, sampaikan kepada mereka bahwa 14 Februari 2024 nanti, selama warga kota sukabumi yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah dengan dibuktikan KTP elektronik atau kartu keluarga maka yang bersangkutan perlu menggunakan hak pilihnya, ini adalah momentum penting kita menentukan arah kehidupan bangsa yang akan datang
Pada tanggal 03 November 2023 mendatang, bahwa KPU di berbagai tingkatan akan menetapkan Daftar Calon Tetap Legislatif DPRD Kota Sukabumi, DPRD Provinsi, DPD, DPR RI,
“dan KPU akan mengumumkan pada tanggal 04 november 2023, nanti seluruh penyelenggara pemilu akan mempublikasikan Daftar Calon Tetap DPRD Kota Sukabumi, DPRD Provinsi, DPD, DPRI,” jelasnya.
Herdi menghimbau kepada para calon Legislatif, sekiranya ingin mempublikasikan daftar riwayat hidupnya, dimohon untuk meminta izin dan memberikan informasinya kepada KPU, supaya KPU bisa mempublikasikan daftar riwayat hidup para caleg.
“nanti publik bisa mengetahui tetang identitas diri, riwayat pendidikan, pekerjaan, sampai pengalaman organisasi dan visi misinya, tapi itu juga perlu ada izin dari ketua parpol atau caleg yang bersangkutan,” tegasnya.
Sementara Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada mengatakan Kota Sukabumi sudah siap menuju pemilu 2024, proses persiapan kami sudah dilakukan sejak jauh jauh hari, semua rangkaian prosesi sudah kami siapkan termasuk deklarasi partai politik yang akan mengikuti percaturan nanti di pesta demokrasi pada14 Februari 2024, ada empat komitnmen sudah di tandatangani oleh semua ketua partai politik.
“kita berharap sesuai dengan deklarasi dan komitmen dengan seluruh partai politik, pemilu di kota Sukabumi berjalan lancar, tertib dan damai, dan terus kita pertahankan kondisi yang kondusif di kota Sukabumi,” tandasnya.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris KPU Cianjur menyerahkan Bendera Pataka beserta Box Hitam kepada Sekretaris KPU Kota Sukabumi dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima bendera pataka yang disaksikan oleh Anggota KPU Provinsi Jawa barat
Di akhir kegiatan penyerahan boneka SURA SULU dari Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat dan Sekretaris KPU Kota Sukabumi Kepada Forkopimda dan Bawaslu Kota Sukabumi.