Kemenag dan PD IGRA Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan Pengisian Blanko Ijazah Digital
Radio Elmitra News – Sejak tahun 2022 lalu, Kementerian Agama memberlakukan Ijazah digital bagi lulusan RA, sehingga Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi bersama PD IGRA Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi dan Bimtek terkait cara pengisian data siswa didalam Ijazah, Senin (29/05/2023).
Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) pada Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Maman Hidayat mengatakan sosialisasi penulisan blangko ijazah sangat penting dilaksanakan untuk meminimalisir tingkat kesalahan dalam pengisian ijazah.
“tahun ini kita sudah menggunakan sistem digital dengan PDUM jadi tingkat kehati-hatiannya harus benar benar diperhatikan,” ucapnya.
Lebih jauh Maman memastikan, persiapan ijazah bagi Sekolah dibawah Kementerian Agama telah seluruhnya siap.
“Ijazah akan dibagikan sesuai juknis serentak tanggal 8 Juni 2023. Di tahun ajaran ini blanko ijazah sudah tersedia dan tidak ada keterlambatan jadi nanti seluruh siswa RA maupun jenjang lainnya,” ujarnya.
“jadi saat acara momentum perpisahan ijazah asli maupun legalisir bisa langsung diterima siswa dan orang tua, berbeda dengan tahun tahun sebelumnya selalu ada keterlambatan, untuk tahun ini ijazah datang lebih awal,” ungkapnya.
Lanjut Dia, Kemenag Kabupaten Sukabumi memastikan tidak ada kesalahan seluruh isian ijazah di tahun ajaran 2023 ini.
“Untuk tingkat kesalahan kita programkan zero salah, sebab jika mengganti data (akibat kesalahan) memerlukan waktu lama,” bebernya.
“Jadi sosialisasi kita ini tujuannya untuk nol kesalahan dalam penulisan ijazah.” tegasnya.
Dalam sosialisasi pengisian blangko ijazah digital tingkat RA se-kabupaten Sukabumi, Ketua Pimpinan Daerah Ikatan Guru Raudhatul Athfal (PD IGRA) Kabupaten Sukabumi, Nia Nurhasanah mengungkapkan Lembaga Pendidikan Islam anak usia dini Raudhatul Athfal (RA) di Kabupaten Sukabumi pada tahun ajaran 2023 meluluskan setidaknya 6400 siswa.
“Sekitar 6400 siswa lulus tahun ini, dari 280 Sekolah RA se-kabupaten Sukabumi di tahun ajaran 2023,” imbuhnya.
Lebih jauh Nia menjelaskan, di tingkat RA tidak dilaksanakan proses Ujian, namun pelajar yang dinyatakan lulus harus memenuhi 2 indikator kelulusan.
“Kita punya indikator kelulusan di RA, pertama adalah matang usia, dan kedua adalah tuntas mengikuti seluruh kegiatan belajar dan bermain di Raudhatul Athfal, Jadi memang di RA tidak ada ujian tapi wajib memenuhi 2 indikator tersebut, sehingga saat anak melanjutkan ke jenjang sekolah lebih tinggi sudah matang atau siap,” jelasnya.
Sejak tahun 2022 lalu, Kementerian Agama memberlakukan Ijazah digital bagi lulusan RA, sehingga Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi bersama IGRA menggelar sosialisasi dan Bimtek terkait cara pengisian data siswa didalam Ijazah.
“Makanya hari ini dilakukan sosialisasi teknis penulisan ijazah, kita seoptimal mungkin berusaha untuk meminimalisir bahkan zero kesalahan, sehingga seluruh Kepala RA dan operator penulisan ijazah dari semua lembaga,” tambahnya.
“Ini salah satu usaha yang kita lakukan untuk zero kesalahan, kita tadi sampaikan teknis penulisan ijazah, harus hati-hati betul karena ijazah ini dari Kemenag RI yang keluarkan, dan dicetaknya juga oleh Peruri seperti percetakan uang, jadi tidak sembarangan untuk mengeluarkan,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut juga Kemenag dan PD IGRA Kabupaten Sukabumi mengiikuti Deklarasi Sekolah Ramah Anak yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman demi terciptanya lingkungan sekolah yang Bersih, Asri, Ramah, Indah, Inklusif, Ssehat, Aman, dan Nyaman (BARIISAN).